Kementerian Kebudayaan Peringati HIMAS 2025, Soroti Peran Adat dalam Pangan Lokal dan Benih Leluhur
Tim langit 7
Kamis, 07 Agustus 2025 - 22:49 WIB
Kementerian Kebudayaan Peringati HIMAS 2025, Soroti Peran Adat dalam Pangan Lokal dan Benih Leluhur
LANGIT7.ID-Jakarta;Dalam rangka memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) yang jatuh setiap tanggal 9 Agustus, Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menyelenggarakan Sarasehan bertajuk “Masyarakat Adat sebagai Penjaga Tradisi Pangan Lokal dan Benih Leluhur Nusantara”. Kegiatan ini berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta.
Peringatan HIMAS tahun 2025 mengangkat tema global “The Right of Indigenous Peoples to Self-Determination: A Path to Food Security and Sovereignty” atau “Hak Masyarakat Adat untuk Menentukan Nasib Sendiri: Sebuah Jalan Menuju Ketahanan dan Kedaulatan Pangan”. Tema ini menekankan pentingnya peran masyarakat adat dalam menjaga kedaulatan pangan melalui kearifan lokal dan sistem pengetahuan tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Acara diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan. Memulai sambutannya, Restu mengungkapkan bahwa Kementerian Kebudayaan terus mengupayakan pendampingan, salah satunya perancangan instrumen hukum untuk melindungi kesejahteraan masyarakat adat.
“Perjuangan masyarakat adat bukan hanya soal mempertahankan masa lalu tetapi menyangkut masa depan. Perjuangan teman-teman masyarakat adat ini merupakan bentuk perjuangan sekaligus kemajuan budaya,” ujar Restu.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, memberikan sambutan sekaligus membuka rangkaian acara, mengungkapkan bahwa hak-hak masyarakat adat harus dihormati sesuai dengan perkembangan zaman dan peradaban, sebagaimana tertuang dalam Pasal 28I ayat 3.
“Kementerian Kebudayaan turut mendorong pengembangan budaya, dan ini bukan hanya tentang seni, tetapi juga terkait dengan masyarakat adat. Ekosistem budaya Indonesia dijaga oleh masyarakat adat kita, sehingga ada keberlanjutan dari budaya tersebut,” ungkap Fadli.
Sebagai bagian dari pembukaan seremoni, dilakukan prosesi penyerahan Benih Pangan Lokal oleh perwakilan Masyarakat Adat kepada Menteri Kebudayaan Republik Indonesia. Prosesi ini merupakan simbol penghormatan terhadap kearifan lokal dan keberlanjutan sistem pangan tradisional.
Peringatan HIMAS tahun 2025 mengangkat tema global “The Right of Indigenous Peoples to Self-Determination: A Path to Food Security and Sovereignty” atau “Hak Masyarakat Adat untuk Menentukan Nasib Sendiri: Sebuah Jalan Menuju Ketahanan dan Kedaulatan Pangan”. Tema ini menekankan pentingnya peran masyarakat adat dalam menjaga kedaulatan pangan melalui kearifan lokal dan sistem pengetahuan tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Acara diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan. Memulai sambutannya, Restu mengungkapkan bahwa Kementerian Kebudayaan terus mengupayakan pendampingan, salah satunya perancangan instrumen hukum untuk melindungi kesejahteraan masyarakat adat.
“Perjuangan masyarakat adat bukan hanya soal mempertahankan masa lalu tetapi menyangkut masa depan. Perjuangan teman-teman masyarakat adat ini merupakan bentuk perjuangan sekaligus kemajuan budaya,” ujar Restu.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, memberikan sambutan sekaligus membuka rangkaian acara, mengungkapkan bahwa hak-hak masyarakat adat harus dihormati sesuai dengan perkembangan zaman dan peradaban, sebagaimana tertuang dalam Pasal 28I ayat 3.
“Kementerian Kebudayaan turut mendorong pengembangan budaya, dan ini bukan hanya tentang seni, tetapi juga terkait dengan masyarakat adat. Ekosistem budaya Indonesia dijaga oleh masyarakat adat kita, sehingga ada keberlanjutan dari budaya tersebut,” ungkap Fadli.
Sebagai bagian dari pembukaan seremoni, dilakukan prosesi penyerahan Benih Pangan Lokal oleh perwakilan Masyarakat Adat kepada Menteri Kebudayaan Republik Indonesia. Prosesi ini merupakan simbol penghormatan terhadap kearifan lokal dan keberlanjutan sistem pangan tradisional.