Imam al-Ghazali dan Kritik atas Haji yang Berlebihan
Miftah yusufpati
Senin, 22 September 2025 - 16:30 WIB
Haji sunnah berulang bisa menjerumuskan pada kesalehan semu. Lebih utama menolong tetangga lapar daripada menambah hitungan perjalanan suci. lustrasi: Gulf News
LANGIT7.ID-Di tengah maraknya perjalanan haji dan umrah berkali-kali, Imam al-Ghazali, ulama besar abad ke-11, menyimpan kritik tajam. Ia menilai, sebagian umat Islam justru terperangkap dalam ibadah simbolik—mengejar ritual berulang, tapi menutup mata terhadap kebutuhan sosial di sekitarnya.
Kritik itu terekam dalam ensiklopedia magnum opus Ihya’ ‘Ulum al-Din, juga dalam al-Arba’in, serta Dzamm al-Ghurur—bagian kesepuluh dari al-Muhlikat. Menurut al-Ghazali, banyak kelompok yang tertipu oleh kesalehan semu: ulama, ahli ibadah, kaum sufi, orang kaya, hingga orang awam. Mereka merasa berbuat baik, padahal sejatinya menuruti hawa nafsu yang disamarkan setan.
Dalam bab mengenai orang kaya, al-Ghazali mengangkat fenomena haji sunnah yang dilakukan berkali-kali. Mereka rela menghabiskan ribuan dirham untuk perjalanan ke Makkah, sementara tetangga dekat kelaparan. Kritik ini sejalan dengan riwayat Abdullah bin Mas’ud. Sahabat Nabi itu menyebut pada akhir zaman banyak orang berangkat haji tanpa keperluan mendesak: “Mereka pulang miskin, sementara tetangganya tetap terbelenggu.” (Ihya’ ‘Ulum al-Din, jilid 3, h. 400-404, Dar al-Ma’rifah, Beirut).
Seorang zahid terkenal, Bisyr bin al-Harits, juga pernah memberi nasihat keras kepada calon jamaah haji. Saat seorang lelaki menyiapkan biaya 2.000 dirham, Bisyr menyarankan agar uang itu dibagi ke sepuluh kelompok: orang berutang, fakir miskin, keluarga besar, hingga anak yatim. “Menggembirakan hati seorang Muslim lebih baik daripada seratus kali haji sunnah,” kata Bisyr, seperti dicatat al-Ghazali (Ihya’ ‘Ulum al-Din, jilid 3, h. 409).
Namun lelaki itu tetap memilih berangkat. Bisyr pun menuding: harta yang bercampur syubhat kerap mendorong manusia pamer amal, sementara Allah hanya menerima amal dari orang bertakwa.
Fiqh Prioritas
Apa yang ditawarkan al-Ghazali bukan sekadar kritik, melainkan metodologi: fiqh prioritas. Ibadah ritual memang penting, tetapi ada kewajiban sosial yang lebih mendesak. Menurutnya, menolong tetangga kelaparan lebih utama daripada menambah hitungan haji sunnah.
Kritik itu terekam dalam ensiklopedia magnum opus Ihya’ ‘Ulum al-Din, juga dalam al-Arba’in, serta Dzamm al-Ghurur—bagian kesepuluh dari al-Muhlikat. Menurut al-Ghazali, banyak kelompok yang tertipu oleh kesalehan semu: ulama, ahli ibadah, kaum sufi, orang kaya, hingga orang awam. Mereka merasa berbuat baik, padahal sejatinya menuruti hawa nafsu yang disamarkan setan.
Dalam bab mengenai orang kaya, al-Ghazali mengangkat fenomena haji sunnah yang dilakukan berkali-kali. Mereka rela menghabiskan ribuan dirham untuk perjalanan ke Makkah, sementara tetangga dekat kelaparan. Kritik ini sejalan dengan riwayat Abdullah bin Mas’ud. Sahabat Nabi itu menyebut pada akhir zaman banyak orang berangkat haji tanpa keperluan mendesak: “Mereka pulang miskin, sementara tetangganya tetap terbelenggu.” (Ihya’ ‘Ulum al-Din, jilid 3, h. 400-404, Dar al-Ma’rifah, Beirut).
Seorang zahid terkenal, Bisyr bin al-Harits, juga pernah memberi nasihat keras kepada calon jamaah haji. Saat seorang lelaki menyiapkan biaya 2.000 dirham, Bisyr menyarankan agar uang itu dibagi ke sepuluh kelompok: orang berutang, fakir miskin, keluarga besar, hingga anak yatim. “Menggembirakan hati seorang Muslim lebih baik daripada seratus kali haji sunnah,” kata Bisyr, seperti dicatat al-Ghazali (Ihya’ ‘Ulum al-Din, jilid 3, h. 409).
Namun lelaki itu tetap memilih berangkat. Bisyr pun menuding: harta yang bercampur syubhat kerap mendorong manusia pamer amal, sementara Allah hanya menerima amal dari orang bertakwa.
Fiqh Prioritas
Apa yang ditawarkan al-Ghazali bukan sekadar kritik, melainkan metodologi: fiqh prioritas. Ibadah ritual memang penting, tetapi ada kewajiban sosial yang lebih mendesak. Menurutnya, menolong tetangga kelaparan lebih utama daripada menambah hitungan haji sunnah.