home global news

Pemprov DKI Percepat Serapan Anggaran untuk Dorong Efisiensi Fiskal dan Kinerja Publik

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:19 WIB
Pemprov DKI Percepat Serapan Anggaran untuk Dorong Efisiensi Fiskal dan Kinerja Publik
LANGIT7.ID-Jakarta;Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan keseriusannya dalam menjaga transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Upaya ini dilakukan agar setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan fiskal jangka panjang.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menekankan bahwa tingginya dana milik pemerintah daerah yang tersimpan di bank bukan berarti Pemprov sengaja menahan dana untuk memperoleh imbalan bunga. Menurutnya, kondisi itu berkaitan dengan siklus pengeluaran belanja yang memang meningkat pesat di penghujung tahun.

"Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir," jelas Suharini dalam keterangan resmi, Rabu (22/10/2025).

Ia menjelaskan, karakteristik penyerapan anggaran di Jakarta biasanya menunjukkan tren yang relatif tinggi menjelang akhir tahun. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) kerap tampak besar pada bulan November, lalu berkurang signifikan pada Desember karena peningkatan pembayaran di berbagai program prioritas.

"Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp 16 T dan Desember 2024 mencapai 18 T," lanjut Suharini.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah meminta seluruh perangkat daerah mempercepat realisasi anggaran, terutama pada kegiatan yang bersifat prioritas dan memiliki dampak luas bagi publik. Ia juga menekankan agar percepatan itu dilakukan dengan tetap mematuhi prinsip tata kelola yang baik.

Penyesuaian yang terjadi pada Triwulan II dan III, kata dia, lebih banyak disebabkan oleh revisi program quick win melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 serta proses penyempurnaan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berorientasi pada good governance dan spending better.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya