Ketika Al-Qur’an Bicara Soal Makan: Antara Nutrisi, Spiritualitas, dan Tanggung Jawab
Miftah yusufpati
Rabu, 12 November 2025 - 14:35 WIB
Al-Quran tidak hanya bicara soal makan untuk kenyang. Ia bicara tentang kesadaran, moral, dan tanggung jawab. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID — Dalam pandangan Al-Qur’an, makan bukan sekadar urusan perut. Ia adalah tindakan spiritual yang melibatkan kesadaran, etika, dan bahkan teologi. Setiap suapan, setiap tegukan, adalah bagian dari dialog manusia dengan Tuhannya.
Menurut Ibrahim bin Umar Al-Biqa’i—pakar tafsir abad ke-15 yang dikutip dalam sejumlah karya tafsir klasik—Al-Qur’an sering kali mengaitkan keesaan Allah dengan perintah untuk makan. “Telah menjadi kebiasaan Allah dalam Al-Qur’an,” tulis Al-Biqa’i, “bahwa Dia menyebut diri-Nya sebagai Yang Maha Esa, lalu membuktikan keesaan itu melalui ciptaan-Nya, kemudian memerintahkan manusia untuk makan.”
Artinya, tindakan makan adalah pengakuan atas ciptaan. Ia bukan sekadar konsumsi, melainkan ibadah yang berakar pada rasa syukur dan kesadaran eksistensial.
Kata tha‘amdalam Al-Qur’an, yang berarti “segala sesuatu yang dimakan atau dicicipi”, termasuk juga minuman. Menurut kajian linguistik Al-Qur’an, istilah itu muncul 48 kali dalam berbagai konteks: dari narasi kisah para nabi, hukum halal-haram, hingga metafora spiritual tentang surga dan neraka.
Dalam Surat Quraisy (106): 3–4, makanan bahkan menjadi simbol peradaban: “Hendaklah mereka menyembah Allah yang memberi mereka makan sehingga terhindar dari lapar, dan memberi keamanan dari segala ketakutan.”
Ayat ini, menurut sejumlah mufasir modern seperti Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbahdan Wawasan Al-Qur’an, menunjukkan bahwa pangan dan keamanan adalah fondasi ibadah. Manusia yang lapar sulit beribadah dengan khusyuk; masyarakat yang tidak aman akan kehilangan arah spiritualnya.
Dalam Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat(Mizan), Quraish Shihab menegaskan bahwa perintah makan dalam Al-Qur’an selalu terikat dengan konteks sosial dan moral. “Makan bukan sekadar kebutuhan biologis,” tulisnya, “tetapi bagian dari sistem nilai yang menegakkan keseimbangan antara tubuh, jiwa, dan masyarakat.”
Menurut Ibrahim bin Umar Al-Biqa’i—pakar tafsir abad ke-15 yang dikutip dalam sejumlah karya tafsir klasik—Al-Qur’an sering kali mengaitkan keesaan Allah dengan perintah untuk makan. “Telah menjadi kebiasaan Allah dalam Al-Qur’an,” tulis Al-Biqa’i, “bahwa Dia menyebut diri-Nya sebagai Yang Maha Esa, lalu membuktikan keesaan itu melalui ciptaan-Nya, kemudian memerintahkan manusia untuk makan.”
Artinya, tindakan makan adalah pengakuan atas ciptaan. Ia bukan sekadar konsumsi, melainkan ibadah yang berakar pada rasa syukur dan kesadaran eksistensial.
Kata tha‘amdalam Al-Qur’an, yang berarti “segala sesuatu yang dimakan atau dicicipi”, termasuk juga minuman. Menurut kajian linguistik Al-Qur’an, istilah itu muncul 48 kali dalam berbagai konteks: dari narasi kisah para nabi, hukum halal-haram, hingga metafora spiritual tentang surga dan neraka.
Dalam Surat Quraisy (106): 3–4, makanan bahkan menjadi simbol peradaban: “Hendaklah mereka menyembah Allah yang memberi mereka makan sehingga terhindar dari lapar, dan memberi keamanan dari segala ketakutan.”
Ayat ini, menurut sejumlah mufasir modern seperti Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbahdan Wawasan Al-Qur’an, menunjukkan bahwa pangan dan keamanan adalah fondasi ibadah. Manusia yang lapar sulit beribadah dengan khusyuk; masyarakat yang tidak aman akan kehilangan arah spiritualnya.
Dalam Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat(Mizan), Quraish Shihab menegaskan bahwa perintah makan dalam Al-Qur’an selalu terikat dengan konteks sosial dan moral. “Makan bukan sekadar kebutuhan biologis,” tulisnya, “tetapi bagian dari sistem nilai yang menegakkan keseimbangan antara tubuh, jiwa, dan masyarakat.”