home wirausaha syariah

Konsolidasi Besar Ekonomi Syariah Dimulai, Pemerintah Susun Arah Baru 2025-2029

Rabu, 03 Desember 2025 - 18:30 WIB
Konsolidasi Besar Ekonomi Syariah Dimulai, Pemerintah Susun Arah Baru 2025-2029
LANGIT7.ID-Jakarta;Transformasi ekonomi syariah nasional memasuki fase baru. Pemerintah kini menempatkan penguatan seluruh rantai industri halal—mulai dari produksi, sertifikasi, pembiayaan hingga standar global—sebagai fondasi utama pengembangan ekonomi syariah 2025–2029. Langkah konsolidasi ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam peluncuran Indonesia Sharia Economic Outlook (ISEO) 2026.

Dalam paparan tersebut, Airlangga menegaskan bahwa kontribusi ekonomi syariah terus meningkat dan kini berada pada posisi yang semakin strategis dalam perekonomian nasional. Aset keuangan syariah pada 2025 telah melampaui Rp10 ribu triliun, naik signifikan dibanding empat tahun sebelumnya. Lonjakan ini didorong oleh percepatan layanan halal dan meningkatnya konsumsi masyarakat pada sektor fesyen Muslim, kosmetik, farmasi, hingga pariwisata ramah Muslim.

Pemerintah memandang pencapaian tersebut bukan sekadar angka, tetapi bukti bahwa ekosistem halal Indonesia telah berkembang dan menjadi salah satu penggerak utama ekonomi. Airlangga menegaskan posisi Indonesia di tingkat global pun semakin kokoh setelah berhasil menempati peringkat ketiga dunia dalam Global Islamic Economy Indicator 2024–2025, naik jauh dari posisi ke-11.

Indonesia Perkuat Ekosistem Industri Halal dari Hulu ke Hilir

Dalam kerangka besar 2025–2029, pemerintah mengarahkan penguatan pada enam sektor industri halal: makanan-minuman, fesyen Muslim, farmasi, kosmetik, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Tujuannya untuk memastikan Indonesia memiliki daya saing global sekaligus mengonsolidasikan rantai pasok komoditas halal.

Empat Kawasan Industri Halal (KIH) menjadi tulang punggung strategi tersebut. Area pengembangan halal yang telah ditetapkan meliputi Modern Halal Valley di Banten, Halal Industrial Park Sidoarjo, Bintan Inti Halal Hub, serta Jababeka Halal Cluster. Keempat KIH ini diproyeksikan menjadi pusat produksi halal berstandar internasional.

Program pemberdayaan UMKM halal juga menjadi fokus besar. Proses sertifikasi halal dipercepat agar pelaku usaha kecil tidak terhambat masuk pasar. Hingga Oktober 2025, sejumlah 3 juta sertifikat halal telah diterbitkan oleh BPJPH, menjadi catatan tertinggi dalam sejarah implementasi jaminan produk halal di Indonesia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya