home global news

Hati-hati Penawaran Umrah Ilegal, Puluhan Jamaah Rugi Rp700 Juta

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:36 WIB
Hati-hati Penawaran Umrah Ilegal, Puluhan Jamaah Rugi Rp700 Juta
LANGIT7.ID-Jakarta; Maraknya penawaran perjalanan ibadah umrah melalui jalur tidak resmi kembali merugikan masyarakat. Puluhan calon jemaah melaporkan dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya dengan total kerugian diduga mendekati Rp700 juta, menyusul pembatalan keberangkatan secara tiba-tiba yang dijadwalkan akhir Desember 2025.

Menurut kuasa hukum korban, Dr. Firman Chandra, S.E., S.H., M.H., para jemaah yang masing-masing membayar sekitar Rp31 juta ini hanya mendapat pengembalian dana sebagian, sekitar Rp4,2 juta per orang. "Total mendekati Rp700 juta. Ini angka yang sangat besar dan merugikan masyarakat," ujar Firman, Senin (17/3).

Ia menjelaskan, perjalanan yang rencananya berangkat pada 24 Desember 2025 justru dibatalkan pada malam hari sebelumnya. "Jamaah sudah siap-siap, ada yang sudah berpamitan. Tiba-tiba dibatalkan. Ini sangat mengecewakan secara materi dan moril," tambahnya.

Firman menegaskan bahwa pihak penyelenggara yang dilaporkan tidak memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi dari Kementerian Agama. Praktik semacam ini, selain melanggar hukum, juga berisiko terhadap keabsahan dan kelancaran ibadah jemaah.

Promosi Influencer Turut Dilaporkan

Laporan ke kepolisian tidak hanya menjaring penyelenggara, tetapi juga mengidentifikasi sekitar 11 akun influencer dan selebgram yang diduga aktif mempromosikan program umrah ilegal tersebut di media sosial. Promosi ini dikhawatirkan menyesatkan masyarakat dengan menampilkan kesan legal dan aman.

M. Firmansyah Empir Masa, seorang saksi yang juga pemilik biro umrah resmi, mengingatkan risiko praktik serupa. "Ada yang mengklaim bisa memberangkatkan, tapi belum tentu menjalankan rangkaian ibadah sesuai syariat. Ini berisiko secara spiritual dan finansial," jelasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya