home masjid

Tinjauan Fikih Kontemporer: Ulama Ingatkan Bahaya Tasyabbuh dalam Tukar Hadiah Idul Fitri

Senin, 16 Maret 2026 - 15:30 WIB
polemik mengenai kartu lebaran dan parsel adalah bagian dari dinamika fikih yang mendesak umat untuk selalu waspada terhadap asal-usul setiap tindakan mereka. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Di setiap penghujung Ramadan, ritme ekonomi dan sosial di Indonesia mengalami eskalasi yang unik. Jasa pengiriman logistik dibanjiri oleh tumpukan kotak berhias pita yang kita kenal sebagai parsel, serta lembaran kertas bergambar masjid yang disebut kartu lebaran. Bagi masyarakat urban, ini adalah instrumen diplomasi sosial untuk mempererat jejaring. Namun, di balik kemasan yang estetik dan pesan-pesan santun tersebut, tersimpan sebuah perdebatan teologis yang cukup tajam. Sebuah diskursus yang mempertanyakan apakah ekspresi kegembiraan ini murni berasal dari khazanah Islam ataukah sekadar bentuk asimilasi budaya yang kebablasan.

Dalam risalah bertajuk Idul Fithri Ahkamuhu wa Adabuhu yang disusun oleh Dr. Ashim bin Abdullah Al Qaryuti, praktik saling bertukar kartu ucapan dan parsel lebaran ditempatkan dalam kategori perkara yang perlu dikritisi. Dr. Ashim memandang fenomena ini bukan sekadar urusan berbagi, melainkan ada indikasi sikap pengekoran terhadap tradisi orang-orang Nasrani dan Yahudi. Dalam materi yang diterbitkan oleh IslamHouse, penulis menekankan bahwa umat Islam seharusnya memiliki identitas yang mandiri dalam merayakan hari besarnya, tanpa harus meminjam format perayaan dari keyakinan lain.

Peringatan ini memiliki akar yang kuat dalam tradisi pemikiran ulama hadits kontemporer. Dr. Ashim menukil pandangan dari gurunya, Al Allamah Al Albani rahimahullah, yang secara tegas memperingatkan agar kaum Muslimin tidak terjebak dalam perilaku tasyabbuh atau menyerupai kaum di luar Islam dalam hal-hal yang menjadi ciri khas peribadatan atau perayaan mereka. Landasan normatif yang sering dirujuk adalah sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.

Dalam perspektif interpretatif, kartu lebaran dan parsel dipandang memiliki kemiripan fungsional dengan tradisi bertukar kartu natal atau bingkisan di akhir tahun dalam budaya Barat. Bagi para ulama yang bersikap hati-hati, adopsi format ini dikhawatirkan mengaburkan garis demarkasi antara syiar Islam yang otentik dengan budaya populer yang sekuler. Dr. Ashim bin Abdullah Al Qaryuti mengajak setiap Muslim untuk menjauhkan diri dari jalan orang-orang yang dimurkai dan sesat, serta berusaha tetap berada di atas jalan lurus (shiratal mustaqim) dengan mempraktikkan cara bersyukur yang orisinal.

Namun, diskursus ini tidak berdiri tunggal dalam dunia ilmiah Islam. Ulama dunia lainnya memberikan penafsiran yang lebih luwes terhadap urusan muamalah. Dalam kitab Al Halal wal Haram fil Islam, Syekh Yusuf al Qaradawi mengisyaratkan bahwa tidak semua hal yang menyerupai kebiasaan non-Muslim secara otomatis dilarang, selama hal tersebut masuk dalam ranah adat istiadat yang bermanfaat dan tidak mengandung unsur akidah yang menyimpang. Di sini, parsel dapat dimaknai sebagai perluasan dari konsep tahadu tahabbu (saling memberi hadiah agar saling mencintai), sejauh tujuannya adalah murni sosial dan bukan bermaksud mengimitasi ritual keagamaan lain secara total.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya