Berhubungan Suami Istri di Malam Jumat Ternyata Hadist Palsu
Fajar adhitya
Kamis, 14 Oktober 2021 - 18:00 WIB
Berhubungan suami istri di malam Jumat ternyata hadist palsu. (Foto: Istimewa).
Berhubungan suami istri di malam Jumat ternyata hadist palsu. Ummat Islam harus mewaspadai amalan-amalan yang tidak jelas bersumber dari Rasulullah.
Banyak masyarakat menganggap sunnah Rasul malam Jumat yakni berhubungan suami istri, tanpa mengecek lebih dulu keabsahan hadist yang menjadi acuannya.
Dari hasil penelusuran Langit7, tidak ditemukan redaksi dari hadist tersebut. Kemunculan istilah berhubungan suami istri di malam Jumat merupakan sunnah Rasul berawal dari hadist yang diriwayatkan Aus bin Abi Aus.
"Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa yang mandi pada hari Jumat, berangkat pagi-pagi dan mendapatkan awal khotbah, berjalan dan tidak berkendaraan, dia mendekat ke imam, diam, serta berkonsentrasi mendengarkan khotbah maka setiap langkah kakinya dinilai sebagaimana pahala amalnya setahun." (HR Ahmad, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah dinilai sahih oleh Imam An-Nawawi dan Syekh Al-Albani).
Anjuran mandi pada hari Jumat dalam hadits tersebut ditafsirkan sebagian ulama sebagai anjuran untuk berhubungan badan pada malam Jumat.
Namun, perlu dipahami bahwa berhubungan badan malam Jumat bukan sunnah Nabi dan tidak bisa dinisbatkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Syekh Wahbah Az-Zuhayli mengatakan, tidak ada anjuran atau sunnah Rasul malam Jumat berhubungan badan suami-istri. Tetapi ada segelintir ulama menyatakan anjuran hubungan seksual di malam Jumat.
Banyak masyarakat menganggap sunnah Rasul malam Jumat yakni berhubungan suami istri, tanpa mengecek lebih dulu keabsahan hadist yang menjadi acuannya.
Dari hasil penelusuran Langit7, tidak ditemukan redaksi dari hadist tersebut. Kemunculan istilah berhubungan suami istri di malam Jumat merupakan sunnah Rasul berawal dari hadist yang diriwayatkan Aus bin Abi Aus.
"Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa yang mandi pada hari Jumat, berangkat pagi-pagi dan mendapatkan awal khotbah, berjalan dan tidak berkendaraan, dia mendekat ke imam, diam, serta berkonsentrasi mendengarkan khotbah maka setiap langkah kakinya dinilai sebagaimana pahala amalnya setahun." (HR Ahmad, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah dinilai sahih oleh Imam An-Nawawi dan Syekh Al-Albani).
Anjuran mandi pada hari Jumat dalam hadits tersebut ditafsirkan sebagian ulama sebagai anjuran untuk berhubungan badan pada malam Jumat.
Namun, perlu dipahami bahwa berhubungan badan malam Jumat bukan sunnah Nabi dan tidak bisa dinisbatkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Syekh Wahbah Az-Zuhayli mengatakan, tidak ada anjuran atau sunnah Rasul malam Jumat berhubungan badan suami-istri. Tetapi ada segelintir ulama menyatakan anjuran hubungan seksual di malam Jumat.