home wirausaha syariah

Little Red Dot Resmi Bersertifikat Halal, Siap Ekspansi ke Kota-Kota Besar

Senin, 30 Maret 2026 - 11:34 WIB
Little Red Dot Resmi Bersertifikat Halal, Siap Ekspansi ke Kota-Kota Besar

LANGIT7.ID-Jakarta; Kewajiban pemenuhan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang berlaku luas sejak 2024 mendorong pelaku industri kuliner untuk segera beradaptasi. Merespons regulasi tersebut sekaligus merealisasikan rencana ekspansi besar di Indonesia, restoran mi Singapura di bawah naungan GF Culinary Group, Little Red Dot, kini resmi mengantongi sertifikat halal. Pencapaian legalitas ini diraih setelah manajemen melewati serangkaian tahapan yang memakan waktu lima hingga enam bulan.

Brand Manager Little Red Dot Indonesia, Kearney Sarwono, di Jakarta pada Jumat, 27 Maret 2026, menjelaskan bahwa keputusan perusahaan didasari oleh kebutuhan pasar. "Kami ingin semua masyarakat menikmati produk kami tanpa ragu. Sertifikasi halal adalah komitmen kami untuk memberi rasa aman," kata dia dalam keterangannya, dikutip Senin (30/3/2026).

Restoran yang sebelumnya populer berkat menu Singapore Fishball Noodle ini sekarang mengusung kampanye Dulu Viral, Sekarang Halal. Langkah ini diambil karena manajemen menyadari bahwa popularitas di media sosial tidak cukup tanpa adanya kepastian status kehalalan produk, yang kerap membuat konsumen Muslim di Indonesia menahan diri. "Dulu banyak yang ingin mencoba, tapi masih ragu. Sekarang kami ingin menghilangkan keraguan itu," ucap dia.

Alur sertifikasi tersebut dimulai dari permohonan pelaku usaha melalui BPJPH, proses audit oleh lembaga pemeriksa halal, hingga tahap penetapan oleh Majelis Ulama Indonesia sebelum sertifikat terbit. Direktur Administrasi, Keuangan, dan Digitalisasi LPH-KHT Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Rafik Djunaedi, memaparkan bahwa ruang lingkup pemeriksaan tidak sebatas pada bahan mentah. "Kami mengaudit secara menyeluruh, mulai dari bahan, proses produksi, hingga distribusi."

Rafik menjelaskan bahwa secara regulasi, proses ini dapat selesai dalam sekitar 21 hari kerja apabila seluruh kelengkapan dokumen terpenuhi. "Semua harus memenuhi standar sistem jaminan produk halal," ujarnya.

Namun pada praktiknya, durasi penyelesaian di lapangan sangat bergantung pada kesiapan pelaku usaha, ditambah adanya faktor eksternal seperti libur panjang nasional. Tantangan paling berat bagi Little Red Dot terletak pada penyesuaian bahan baku karena tidak semua vendor lama mereka memenuhi standar halal yang disyaratkan perusahaan harus menunggu kesiapan pihak-pihak terkait. "Kami harus memastikan setiap vendor memiliki sertifikasi halal. Itu yang membuat prosesnya lebih lama," ujar Ken.

Untuk menyiasati masalah tersebut dan mempercepat sertifikasi, Little Red Dot beralih menggunakan bahan baku lokal. Keputusan ini dinilai menguntungkan karena dapat menyesuaikan cita rasa hidangan dengan preferensi konsumen domestik yang menyukai rasa lebih kuat.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya