Fadli Zon Pulangkan Artefak dari Belanda, Warisan Budaya RI Kembali ke Tanah Air
Tim langit 7
Rabu, 08 April 2026 - 13:51 WIB
Fadli Zon Pulangkan Artefak dari Belanda, Warisan Budaya RI Kembali ke Tanah Air
LANGIT7.ID-Jakarta; Pemerintah Indonesia menyambut pengembalian dua artefak bersejarah dari Belanda, yaitu Arca Shiva abad ke-13 dari Jawa Timur, Prasasti Damalung abad ke-15 dari Jawa Tengah dan akan disusul Al Qur’an milik Teuku Umar, sebagai bagian dari upaya repatriasi warisan budaya yang diambil pada masa kolonial. Repatriasi ini disepakati oleh Tim Repatriasi Kementrian Kebudayaan dan Komite Koleksi Kolonial Belanda dan difinalisasi pada pertemuan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Sains Belanda, Gauke Moes akhir 2026 di Den Haag, Belanda.
Kesepakatan pengembalian ditandatangani pada 31 Maret 2026 di Den Haag antara Duta Besar RI untuk Belanda, Laurentius Amrih Jinangkung, dan Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda, Youssef Louakili. Kedua artefak tersebut sebelumnya merupakan bagian dari koleksi Wereldmuseum Amsterdam dan Wereldmuseum Leiden.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menegaskan bahwa pengembalian ini merupakan langkah penting dalam pemulihan keadilan sejarah dan penguatan identitas budaya nasional.
“Pengembalian ini bukan sekadar pemindahan artefak, tetapi pemulihan memori kolektif dan martabat bangsa, serta langkah nyata menuju rekonsiliasi sejarah,” ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu (8/4/2026).
Pengembalian ini melanjutkan tren positif kerja sama Indonesia–Belanda di bidang kebudayaan, termasuk keberhasilan pemulangan fosil Manusia Jawa pada 2025 setelah lebih dari satu abad berada di Belanda.
Penelusuran terhadap Prasasti Damalung juga menunjukkan pentingnya kolaborasi riset internasional.
Saat ini, proses pengiriman artefak tengah berlangsung menuju Indonesia dan direncanakan akan diserahkan kepada Museum Nasional Indonesia.
Kesepakatan pengembalian ditandatangani pada 31 Maret 2026 di Den Haag antara Duta Besar RI untuk Belanda, Laurentius Amrih Jinangkung, dan Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda, Youssef Louakili. Kedua artefak tersebut sebelumnya merupakan bagian dari koleksi Wereldmuseum Amsterdam dan Wereldmuseum Leiden.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menegaskan bahwa pengembalian ini merupakan langkah penting dalam pemulihan keadilan sejarah dan penguatan identitas budaya nasional.
“Pengembalian ini bukan sekadar pemindahan artefak, tetapi pemulihan memori kolektif dan martabat bangsa, serta langkah nyata menuju rekonsiliasi sejarah,” ujar dia dalam keterangan resmi, Rabu (8/4/2026).
Pengembalian ini melanjutkan tren positif kerja sama Indonesia–Belanda di bidang kebudayaan, termasuk keberhasilan pemulangan fosil Manusia Jawa pada 2025 setelah lebih dari satu abad berada di Belanda.
Penelusuran terhadap Prasasti Damalung juga menunjukkan pentingnya kolaborasi riset internasional.
Saat ini, proses pengiriman artefak tengah berlangsung menuju Indonesia dan direncanakan akan diserahkan kepada Museum Nasional Indonesia.