Catatan Menteri LH Baru: Jumhur Hidayat Sang Aktivis
Tim langit 7
Selasa, 28 April 2026 - 05:15 WIB
Catatan Menteri LH Baru: Jumhur Hidayat Sang Aktivis
Oleh: Prof Dr Didik J.Rachbini
LANGIT7.ID-Keputusan Presiden Prabowo mengangkat Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup menarik disimak karena aktornya adalah Jumhur Hidayat, sang aktivis sepanjang masa dan memiliki DNA pergerakan dalam sepanjang hidupnya. Juga hadir dalam pelantikan itu sahabat dekatnya sang pendobrak gagasan dan debat publik Rocky Gerung, yang disapa ramah dan senda gurau oleh Presiden.
Bagaimana prediksi kebijakan yang akan diambil oleh Menteri LH yang baru ini? Apakah Jumhur akan tetap sebagai aktivis dengan penuh idealisme atau menjadi Jumhur sang birokrat karena tidak bisa menaklukkan tatanan yang sudah mendarah-daging sejak lama?
Dalam pandangan saya sebagai sahabat yang sudah saling kenal lebih tida dekade, sejak tahun 1990-an setelah keluar dari penjara, Jumhur sudah bermetamorfose dua fase. Yang pertama figur jumhur Hidayat aktivisme konfrontatif (era mahasiswa). Jumhur kerap turun dalam aksi untuk pembelaan hak-hak petani dan menentang penggusuran tanah rakyat seperti dalam kasus tanah Badega, Kacapiring, Cimacan, dan Kedung Ombo tahun 1988. Inilah fase memberontak yang menyebabkan masuk jeruji besi. Setelah itu masuk dalam aktivisme dan gerakan LSM bersama tokoh Adi Sasono. Saya sempat mengajari pakai dasi yang benar ketika mengikuti latihan di Malaysia dan Jumhur masih ingat sekali peristiwa tersebut sampai sekarang.
Sebagai anak ITB pada fase ini, Jumhur mengambil posisi pada isu struktural seperti penggusuran tanah, hak petani (Badega, Kedung Ombo) dan berani menghadapi risiko negara represif (penangkapan, penyiksaan, pemecatan). Ini merupakan proses aktivisme frontal yang tidak tunduk dalam tekanan interogasi dan ancaman penjaran. Saya melihat ini merupakan gerakan aktivisme berbasis moral-ekonomi, yakni keberpihakan pada rakyat kecil.
Fase kedua adalah fase institusionalisasi gagasan (era kebijakan dan lembaga) dimana Jumhur sudah bisa tampil sebagai pejabat . Untuk membaca arah kebijakannya sebagai Menteri Lingkungan Hidup fase ini perlu dilihat dengan membedah pola pikirnya dengan latar belakang yang kuat dari fase sebelumnya. Jumhur sebelumnya sudah pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI selama 7 tahun (2007-2014). Fase ini merupakan proses institusionalisasi dari perjalanan hidupnya.
Bahkan sebelumnya bergabung dengan Presiden Habibie melalui Adi Sasono, seniornya di ITB, yang sama-sama dropout kuliah karena denyut gerakan aktivisme yang kuat. Ketika masuk ke ranah ICMI Jumhur memimpin CIDES dan terlihat terlihat di sini ada pergeseran dari konfrontasi menjadi mediasi, ari aksi menjadi formulasi kebijakan (CIDES memasok kebijakan kepada Presiden Habibie). Kiprahnya masuk ke dalam kekuasaan walaupun tidak di tengah ada benang merahnya, yakni tetap pro-rakyat, mengembangkan ekonomi kerakyatan dan enjadi jembatan masyarakat–negara.
LANGIT7.ID-Keputusan Presiden Prabowo mengangkat Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup menarik disimak karena aktornya adalah Jumhur Hidayat, sang aktivis sepanjang masa dan memiliki DNA pergerakan dalam sepanjang hidupnya. Juga hadir dalam pelantikan itu sahabat dekatnya sang pendobrak gagasan dan debat publik Rocky Gerung, yang disapa ramah dan senda gurau oleh Presiden.
Bagaimana prediksi kebijakan yang akan diambil oleh Menteri LH yang baru ini? Apakah Jumhur akan tetap sebagai aktivis dengan penuh idealisme atau menjadi Jumhur sang birokrat karena tidak bisa menaklukkan tatanan yang sudah mendarah-daging sejak lama?
Dalam pandangan saya sebagai sahabat yang sudah saling kenal lebih tida dekade, sejak tahun 1990-an setelah keluar dari penjara, Jumhur sudah bermetamorfose dua fase. Yang pertama figur jumhur Hidayat aktivisme konfrontatif (era mahasiswa). Jumhur kerap turun dalam aksi untuk pembelaan hak-hak petani dan menentang penggusuran tanah rakyat seperti dalam kasus tanah Badega, Kacapiring, Cimacan, dan Kedung Ombo tahun 1988. Inilah fase memberontak yang menyebabkan masuk jeruji besi. Setelah itu masuk dalam aktivisme dan gerakan LSM bersama tokoh Adi Sasono. Saya sempat mengajari pakai dasi yang benar ketika mengikuti latihan di Malaysia dan Jumhur masih ingat sekali peristiwa tersebut sampai sekarang.
Sebagai anak ITB pada fase ini, Jumhur mengambil posisi pada isu struktural seperti penggusuran tanah, hak petani (Badega, Kedung Ombo) dan berani menghadapi risiko negara represif (penangkapan, penyiksaan, pemecatan). Ini merupakan proses aktivisme frontal yang tidak tunduk dalam tekanan interogasi dan ancaman penjaran. Saya melihat ini merupakan gerakan aktivisme berbasis moral-ekonomi, yakni keberpihakan pada rakyat kecil.
Fase kedua adalah fase institusionalisasi gagasan (era kebijakan dan lembaga) dimana Jumhur sudah bisa tampil sebagai pejabat . Untuk membaca arah kebijakannya sebagai Menteri Lingkungan Hidup fase ini perlu dilihat dengan membedah pola pikirnya dengan latar belakang yang kuat dari fase sebelumnya. Jumhur sebelumnya sudah pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI selama 7 tahun (2007-2014). Fase ini merupakan proses institusionalisasi dari perjalanan hidupnya.
Bahkan sebelumnya bergabung dengan Presiden Habibie melalui Adi Sasono, seniornya di ITB, yang sama-sama dropout kuliah karena denyut gerakan aktivisme yang kuat. Ketika masuk ke ranah ICMI Jumhur memimpin CIDES dan terlihat terlihat di sini ada pergeseran dari konfrontasi menjadi mediasi, ari aksi menjadi formulasi kebijakan (CIDES memasok kebijakan kepada Presiden Habibie). Kiprahnya masuk ke dalam kekuasaan walaupun tidak di tengah ada benang merahnya, yakni tetap pro-rakyat, mengembangkan ekonomi kerakyatan dan enjadi jembatan masyarakat–negara.