Sertifikasi Halal Ekspor Impor Diperkuat, BPJPH dan Kemendag Sinkronkan Kebijakan
Tim langit 7
Selasa, 28 April 2026 - 17:10 WIB
Sertifikasi Halal Ekspor Impor Diperkuat, BPJPH dan Kemendag Sinkronkan Kebijakan
LANGIT7.ID-Jakarta; Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengadakan pertemuan, membahas implementasi kewajiban sertifikasi halal untuk produk ekspor dan impor. Langkah ini dilakukan guna memastikan kesiapan lintas sektor dalam menghadapi peningkatan arus perdagangan global sekaligus mendukung penerapan wajib halal yang semakin dekat.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (27/4/2026) ini dimaksudkan untuk menyelaraskan kebijakan serta memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung implementasi kewajiban sertifikasi halal.
Pada pertemuan tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa di fase krusial dalam penerapan kewajiban sertifikasi halal seperti saat ini, koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi faktor kunci agar implementasi kebijakan berjalan efektif serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha, khususnya yang terlibat dalam kegiatan ekspor dan impor.
“Penguatan koordinasi menjadi kunci agar implementasi ekosistem halal berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” ujar babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam pertemuan tersebut, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, dikutip Selasa (28/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari kesiapan kebijakan, harmonisasi regulasi, hingga tata kelola data produk ekspor dan impor yang wajib memenuhi ketentuan jaminan produk halal. Selain itu, rapat juga membahas pentingnya integrasi sistem dan percepatan layanan untuk mendukung kelancaran arus produk lintas negara.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan bahwa sektor perdagangan nasional saat ini berada dalam momentum percepatan. Sehingga, sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam peningkatan mutu dan kepercayaan terhadap produk Indonesia di pasar global.
“Penguatan ekosistem halal nasional harus mampu mendorong daya saing Indonesia di pasar global. Kewajiban (sertifikasi) halal pada produk ekspor dan impor harus menjadi instrumen yang memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” tegasnya.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (27/4/2026) ini dimaksudkan untuk menyelaraskan kebijakan serta memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung implementasi kewajiban sertifikasi halal.
Pada pertemuan tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa di fase krusial dalam penerapan kewajiban sertifikasi halal seperti saat ini, koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi faktor kunci agar implementasi kebijakan berjalan efektif serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha, khususnya yang terlibat dalam kegiatan ekspor dan impor.
“Penguatan koordinasi menjadi kunci agar implementasi ekosistem halal berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” ujar babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam pertemuan tersebut, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, dikutip Selasa (28/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari kesiapan kebijakan, harmonisasi regulasi, hingga tata kelola data produk ekspor dan impor yang wajib memenuhi ketentuan jaminan produk halal. Selain itu, rapat juga membahas pentingnya integrasi sistem dan percepatan layanan untuk mendukung kelancaran arus produk lintas negara.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan bahwa sektor perdagangan nasional saat ini berada dalam momentum percepatan. Sehingga, sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam peningkatan mutu dan kepercayaan terhadap produk Indonesia di pasar global.
“Penguatan ekosistem halal nasional harus mampu mendorong daya saing Indonesia di pasar global. Kewajiban (sertifikasi) halal pada produk ekspor dan impor harus menjadi instrumen yang memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” tegasnya.