home global news

TNI AL Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan 125 Ribu Benih Bening Lobster

Rabu, 06 Mei 2026 - 22:37 WIB
TNI AL Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan 125 Ribu Benih Bening Lobster
LANGIT7.ID-Palembang; TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan kekayaan laut Indonesia dengan menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak 125.000 ekor. Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan, M.Tr.Opsla., memimpin langsung pelaksanaan konfrensi pers atas keberhasilan tersebut yang digelar di Sriwijaya Lounge Markas Komando (Mako) Lanal Palembang, Selasa (5/5).

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergis Tim Satgas Rajawali Lanal Palembang dalam menindaklanjuti informasi intelijen terkait aktivitas penyelundupan BBL ilegal di wilayah perairan Jambi. Operasi penindakan dilaksanakan di perairan Kuala Mendahara, Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, pada Senin (4/5) malam.

Berdasarkan keterangan Danlanal Palembang, operasi diawali dengan perintah penyekatan yang dikeluarkan oleh Pasintel Lanal Palembang, Mayor Laut (P) Wahyu Hidayat, S.S.T.Han., setelah menerima informasi adanya pergerakan mencurigakan. Tim Satgas Rajawali yang menggunakan speedboat 200 PK kemudian mendeteksi sebuah kapal tanpa lampu penerangan pada pukul 22.10 WIB.

Saat dilakukan upaya penghentian, pelaku tidak mengindahkan peringatan petugas sehingga dilakukan pengejaran disertai tembakan peringatan. Pelaku akhirnya mengandaskan kapal di kawasan hutan bakau Kuala Sinar Kalimantan dan melarikan diri ke dalam hutan untuk menghindari penangkapan.

Meskipun menghadapi kendala medan berupa perairan dangkal dan hutan bakau yang menyulitkan akses, Tim Satgas Rajawali berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit speedboat bermesin Yamaha 40 PK yang mengangkut 25 box styrofoam berisi BBL.

Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum di laut sekaligus implementasi pengawasan terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026 tentang tata kelola ekspor BBL, yang mewajibkan setiap kegiatan ekspor dilengkapi perizinan resmi guna melindungi keberlanjutan sumber daya kelautan dan ekonomi nasional.

TNI Angkatan Laut menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan di laut. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan melindungi sumber daya alam Indonesia.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya