home global news

Pelantikan PERADI Profesional Trending di Media Sosial, Publik Bicara Reformasi Advokat

Sabtu, 09 Mei 2026 - 17:41 WIB
Pelantikan PERADI Profesional Trending di Media Sosial, Publik Bicara Reformasi Advokat
LANGIT7.ID-Jakarta; Pelantikan jajaran pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) dilaksanakan di Fairmont Hotel Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting negara, mulai dari Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (daring), Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, hingga anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

Yang menarik acara pelantikan PERADI Profesional juga mendapat sorotan luas karena disiarkan langsung oleh sejumlah stasiun televisi nasional seperti TV One, CNN Indonesia DLL. Sementara di media sosial, siaran eksklusif melalui akun TikTok mencatat lonjakan penonton signifikan dengan puncak lebih dari 150 ribu viewers selama live berlangsung.

Di media sosial X (Twitter), tagar #DPNPeradiProfesional serta nama Harris Arthur Hedar bahkan masuk dalam percakapan TOP trending posisi puncak 1 dan 2 pada hari Sabtu 9/5/2026. Ribuan twitt terpantau di platform tersebut sejak pagi hari pukul 09.13 WIB. Hingga berita ini di turunkan tagar tersebut masih menduduki posis TOP Trending Indonesia. Banyak warganet menilai momentum tersebut sebagai semangat baru bagi dunia advokat Indonesia.

Salah satu akun, Jeng Rini GL, menulis: “Dengan semangat ‘Bermutu, Beretika, Berkarakter’, Harris Arthur Hedar terus mendorong lahirnya organisasi advokat yang modern, solid, dan dipercaya masyarakat.”

Akun lainnya juga menyoroti hadirnya energi baru di dunia hukum Indonesia. “Semangat baru untuk dunia hukum Indonesia. Harris Arthur Hedar bersama DPN PERADI Profesional siap menghadirkan organisasi advokat yang lebih kuat, modern, dan bermartabat.”

Tingginya perhatian publik terhadap pelantikan PERADI Profesional menunjukkan isu reformasi profesi advokat mulai mendapat tempat di ruang diskusi masyarakat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya