MUI Dukung LPPOM Jadi Garda Terdepan Jaga Integritas Sistem Halal Indonesia
Tim langit 7
Senin, 11 Mei 2026 - 13:31 WIB
MUI Dukung LPPOM Jadi Garda Terdepan Jaga Integritas Sistem Halal Indonesia
LANGIT7.ID-Jakarta; Industri makanan dan minuman yang terus berkembang dengan inovasi produk yang makin kompleks membuat peran audit halal menjadi semakin penting. Penggunaan bahan tambahan seperti perisa sintetis hingga rantai pasok bahan baku lintas negara menjadi tantangan besar dalam memastikan kehalalan produk. Dalam konteks inilah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan dukungannya kepada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM untuk tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas sistem halal nasional.
Penegasan itu disampaikan dalam Puncak Festival Syawal LPPOM 1447 H yang digelar di Menara Peninsula Hotel, Jakarta, pada 30 April 2026. Wakil Ketua Umum MUI, K.H. M. Cholil Nafis, menyoroti bahwa dinamika industri pangan saat ini menuntut pengawasan halal yang semakin cermat dan profesional.
Menurutnya, kompleksitas produk olahan saat ini membuat proses penjaminan halal tidak bisa dilakukan secara sederhana. Audit yang mendalam menjadi bagian penting untuk memastikan setiap produk yang beredar benar-benar memenuhi standar kehalalan, sementara keputusan penetapan halal tetap berada di tangan ulama melalui mekanisme yang akuntabel serta bersinergi dengan pemerintah.
K.H. M. Cholil Nafis juga menekankan bahwa kehadiran ulama dalam kehidupan bernegara memiliki posisi strategis. Ia menilai negara yang berjalan tanpa nilai-nilai agama berpotensi kehilangan arah, termasuk dalam aspek kedisiplinan dan integritas. Karena itu, keberadaan LPPOM yang bekerja dengan prinsip syariah dinilai penting dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan nilai moral.
Tantangan lain yang dihadapi industri halal adalah soal ketertelusuran bahan baku. Dalam produk olahan, perhatian tidak hanya tertuju pada hasil akhir yang dikonsumsi masyarakat, tetapi juga pada asal bahan yang digunakan. Hal ini menjadi semakin rumit karena tidak semua bahan berasal dari dalam negeri, bahkan banyak yang dipasok dari luar, sehingga proses verifikasi halal membutuhkan pengawasan lebih ketat.
Kondisi tersebut membuat LPPOM dituntut terus memperkuat sistem audit dan penelusuran rantai pasok. Pengembangan industri bahan olahan halal juga dinilai penting untuk menjaga kepastian halal sekaligus memperkuat kemandirian umat dalam sektor ekonomi berbasis syariah.
Festival Syawal yang digelar LPPOM juga disebut menjadi ruang strategis untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem halal nasional. Keterlibatan pemerintah, ulama, pelaku usaha, hingga masyarakat dalam forum tersebut dinilai mencerminkan semangat kolaborasi yang dibutuhkan untuk memperkuat industri halal Indonesia.
Penegasan itu disampaikan dalam Puncak Festival Syawal LPPOM 1447 H yang digelar di Menara Peninsula Hotel, Jakarta, pada 30 April 2026. Wakil Ketua Umum MUI, K.H. M. Cholil Nafis, menyoroti bahwa dinamika industri pangan saat ini menuntut pengawasan halal yang semakin cermat dan profesional.
Menurutnya, kompleksitas produk olahan saat ini membuat proses penjaminan halal tidak bisa dilakukan secara sederhana. Audit yang mendalam menjadi bagian penting untuk memastikan setiap produk yang beredar benar-benar memenuhi standar kehalalan, sementara keputusan penetapan halal tetap berada di tangan ulama melalui mekanisme yang akuntabel serta bersinergi dengan pemerintah.
K.H. M. Cholil Nafis juga menekankan bahwa kehadiran ulama dalam kehidupan bernegara memiliki posisi strategis. Ia menilai negara yang berjalan tanpa nilai-nilai agama berpotensi kehilangan arah, termasuk dalam aspek kedisiplinan dan integritas. Karena itu, keberadaan LPPOM yang bekerja dengan prinsip syariah dinilai penting dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan nilai moral.
Tantangan lain yang dihadapi industri halal adalah soal ketertelusuran bahan baku. Dalam produk olahan, perhatian tidak hanya tertuju pada hasil akhir yang dikonsumsi masyarakat, tetapi juga pada asal bahan yang digunakan. Hal ini menjadi semakin rumit karena tidak semua bahan berasal dari dalam negeri, bahkan banyak yang dipasok dari luar, sehingga proses verifikasi halal membutuhkan pengawasan lebih ketat.
Kondisi tersebut membuat LPPOM dituntut terus memperkuat sistem audit dan penelusuran rantai pasok. Pengembangan industri bahan olahan halal juga dinilai penting untuk menjaga kepastian halal sekaligus memperkuat kemandirian umat dalam sektor ekonomi berbasis syariah.
Festival Syawal yang digelar LPPOM juga disebut menjadi ruang strategis untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem halal nasional. Keterlibatan pemerintah, ulama, pelaku usaha, hingga masyarakat dalam forum tersebut dinilai mencerminkan semangat kolaborasi yang dibutuhkan untuk memperkuat industri halal Indonesia.