home global news

Wamen Haji Bongkar Dugaan Penipuan Badal Haji Rp1,4 Miliar, Izin KBIHU Terancam Dicabut

Selasa, 09 Juni 2026 - 15:14 WIB
Wamen Haji Bongkar Dugaan Penipuan Badal Haji Rp1,4 Miliar, Izin KBIHU Terancam Dicabut
LANGIT7.ID-Jakarta; Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, melepas kepulangan jemaah haji Kloter KNO 7 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (08/06/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wamenhaj menyampaikan doa dan pesan agar jemaah kembali ke Tanah Air dengan membawa oleh-oleh terbaik dari Tanah Suci, yaitu haji yang mabrur.

“Saya berharap jemaah haji membawa oleh-oleh yang kekal, yaitu haji yang mabrur. Semoga peradaban kita semakin membaik dan semoga perjalanan jemaah lancar. Kami juga sudah mendapat konfirmasi dari pihak maskapai, semoga tidak ada kendala teknis lagi,” ujar Wamenhaj dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Wamenhaj menyampaikan, sebelumnya sempat terjadi kendala teknis yang menyebabkan jemaah harus menunggu beberapa jam. Namun, ia memastikan persoalan tersebut telah ditangani, termasuk terkait koper jemaah yang telah sampai kepada pemiliknya.

“Selama jemaah patuh kepada arahan petugas, prosesnya berjalan sangat tertib, mulai dari Arafah hingga fase pemulangan ini. Namun, semua tetap harus dikondisikan dengan baik. Saat ini, jemaah gelombang kedua sudah mulai bergerak ke Madinah, sehingga stamina mereka harus benar-benar dijaga. Yang kita khawatirkan adalah kondisi kesehatan yang menurun sehingga mengakibatkan tingkat kematian yang tinggi. Itu yang harus kita jaga,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wamenhaj juga menyampaikan informasi penting terkait penertiban Kelompok Bimbingan Ibadah Haji atau KBIHU. Salah satunya terkait dugaan praktik penipuan DAM dan badal haji oleh salah satu KBIHU asal Jawa Barat yang diungkap oleh Tim Pelindungan Jemaah PPIH bersama KJRI.

Menurut Wamenhaj, transaksi yang berhasil diungkap mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Dugaan penipuan tersebut melibatkan badal haji untuk 140 orang, dengan tarif sekitar Rp10 juta per orang.

“Badal haji itu jelas penipuan. Karena untuk haji dakhili yang berlaku untuk masyarakat setempat saja, per orang sekitar Rp40 jutaan. Jadi tidak mungkin badal haji bertarif Rp10 juta per orang. Pasti ini penipuan,” tegas Dahnil.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya