home global news

Mufti Muhammad Hussein Ditangkap Israel Usai Khutbah Jumat di Masjid Al-Aqsa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:30 WIB
Foto: ist
Israel menangkap Mufti Besar Yerusalem dan Palestina usai menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Al-Aqsa. Insiden ini merupakan peristiwa terbaru dalam serangkaian tindakan Israel di wilayah pendudukan sejak dimulainya genosida di Gaza.

Pemerintahan Wilayah Yerusalem menyatakan dalam sebuah unggahan di Facebook bahwa Syekh Muhammad Hussein ditahan oleh pasukan Israel setelah menyampaikan khotbah Jumat di Masjid Al-Aqsa.

Pihak pemerintahan tersebut kemudian mengonfirmasi bahwa Hussein telah dibebaskan, namun dilarang sementara oleh otoritas Israel untuk memasuki situs tersuci ketiga umat Islam di Yerusalem Timur, yang diduduki itu selama satu minggu, dengan kemungkinan larangan tersebut diperpanjang. Melansir AlJazeera, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Quds News Network, Hussein ditangkap akibat isi khotbahnya, di mana ia memanjatkan doa memohon rahmat bagi warga Palestina yang tewas akibat tindakan Israel serta memohon keringanan bagi mereka yang ditahan di penjara-penjara Israel.

Baca juga:Di Forum Sajid, Wamenlu: Israel Alami Penurunan Kepercayaan Dunia

Dalam sebuah pesan kepada Al Jazeera, pihak Gubernur Yerusalem menyatakan bahwa "penangkapan tersebut dilakukan untuk menyampaikan surat perintah yang melarangnya [Hussein] memasuki Masjid Al-Aqsa selama satu minggu, dengan kemungkinan perpanjangan masa larangan. Ini bukan kali pertama tindakan semacam itu diambil terhadap dirinya."

Sementara itu, Israel belum memberikan komentar terkait penangkapan singkat maupun larangan masuk yang dikenakan terhadap Hussein.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya