BAZNAS, Kemenag, dan Bappenas Terapkan DTSEN untuk Benahi Data Zakat
Tim langit 7
Ahad, 09 Agustus 2026 - 12:06 WIB
(Dok: Istimewa)
LANGIT7.ID-Jakarta; Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementerian Agama, dan Bappenas resmi menerapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam pengelolaan ZIS-DSKL guna memperkuat transparansi serta ketepatan sasaran penyaluran zakat nasional, Kamis (6/8).
Acara peresmian yang berlangsung di Gedung Bappenas ini dihadiri langsung oleh pimpinan dari ketiga lembaga tersebut guna mempertegas komitmen kolaborasi dalam penguatan tata kelola data zakat secara terintegrasi.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyebut pengintegrasian data penerima manfaat (mustahik) ini terhubung langsung dengan DTSEN untuk meminimalkan tumpang tindih penyaluran bantuan.
"Seperti diketahui, kami BAZNAS punya tugas untuk membantu pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan, di mana ada dua elemen pokok yaitu mustahik dan muzaki," jelas Sodik Mudjahid usai dalam keterangannya, dikutip Minggu (9/8/2026).
Sodik menjelaskan kendala utama pengelolaan zakat selama ini terletak pada minimnya integrasi data di tingkat kementerian, lembaga pemerintah, hingga organisasi filantropi Islam yang mengelola dana publik di berbagai daerah.
Menurutnya, BAZNAS mencatat ada sekitar 48 juta data penerima manfaat atau mustahik serta 23 juta data pembayar zakat atau muzaki hingga tahun ini, namun seluruh basis data tersebut belum terhubung secara sistemik sehingga sangat berpotensi memicu pendataan ganda dan ketidaktepatan sasaran bantuan.
"Oleh sebabnya, hari ini secara resmi kami launching tentang keterpaduan data-data itu, yakni data mustahik, yang dengan keterpaduan itu maka program mobilisasi ZIS serta pemberdayaan akan lebih terpadu, akurat, dan efisien," tuturnya.
Acara peresmian yang berlangsung di Gedung Bappenas ini dihadiri langsung oleh pimpinan dari ketiga lembaga tersebut guna mempertegas komitmen kolaborasi dalam penguatan tata kelola data zakat secara terintegrasi.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyebut pengintegrasian data penerima manfaat (mustahik) ini terhubung langsung dengan DTSEN untuk meminimalkan tumpang tindih penyaluran bantuan.
"Seperti diketahui, kami BAZNAS punya tugas untuk membantu pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan, di mana ada dua elemen pokok yaitu mustahik dan muzaki," jelas Sodik Mudjahid usai dalam keterangannya, dikutip Minggu (9/8/2026).
Sodik menjelaskan kendala utama pengelolaan zakat selama ini terletak pada minimnya integrasi data di tingkat kementerian, lembaga pemerintah, hingga organisasi filantropi Islam yang mengelola dana publik di berbagai daerah.
Menurutnya, BAZNAS mencatat ada sekitar 48 juta data penerima manfaat atau mustahik serta 23 juta data pembayar zakat atau muzaki hingga tahun ini, namun seluruh basis data tersebut belum terhubung secara sistemik sehingga sangat berpotensi memicu pendataan ganda dan ketidaktepatan sasaran bantuan.
"Oleh sebabnya, hari ini secara resmi kami launching tentang keterpaduan data-data itu, yakni data mustahik, yang dengan keterpaduan itu maka program mobilisasi ZIS serta pemberdayaan akan lebih terpadu, akurat, dan efisien," tuturnya.