Catatan kecil dari UMKM Finance SUMMIT 2026
Yang besar Dapat Kecil Yang Kecil Dapat Besar
Tim langit 7
Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:50 WIB
(Dok: Istimewa)
Oleh: Anwar Abbas
LANGIT7.ID-Pada tanggal 11 Agustus 2026 di Jakarta berlangsung UMKM Finance Summit. Ada satu hal menarik disampaikan Frederica Widyasari Ketua Dewan Komisioner OJK yaitu adanya satu keinginan yang kuat dari para penyelenggara negara untuk membantu UMKM secara keroyokan atau bersama-sama agar usaha pengintegrasian berbagai program pengembangan UMKM dengan sektor jasa keuangan bisa berjalan dengan baik dan sukses.
Hal ini dapat difahami karena memang nasib UMKM selama ini belum lagi mendapat perhatian serius dan proporsional dari lembaga keuangan terutama dunia perbankan. Kita tahu sumbangan UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negeri ini sekitar 60% hingga 61% atau sekitar Rp 8.500 triliun hingga Rp9.500 triliun bagi perekonomian nasional dan penyerapannya terhadap tenaga kerja sekitar 117 juta hingga 123 juta pekerja atau 97 persen dari seluruh tenaga kerja nasional.
Hal itu bisa terjadi karena memang jumlah UMKM di negeri ini sangat besar yaitu sekitar 99,98 persen bahkan ada yang mengatakan sekitar 99,99 persen dari total pelaku usaha yang ada di negeri ini, sementara jumlah pelaku usaha besar hanya sekitar 1-2 persen. Tetapi meskipun jumlah usaha besar tersebut sangat kecil mereka mendapatkan kucuran kredit dan pembiayaan dari dunia perbankan sangat besar yaitu sekitar 80 persen sementara UMKM yang jumlahnya sangat besar hanya mendapat kredit dan pembiayaan hanya sedikit yaitu sekitar 20 persen.
Hal ini bila dilihat secara proporsional jelas tidak berkeadilan karena yang sangat besar dapat kecil dan yang sangat kecil dapat sangat besar. Itulah sebabnya Prabowo sempat menyampaikan kritik dan kekecewaannya kepada dunia perbankan terutama kepada bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) karena dalam mengucurkan kreditnya bank-bank Himbara lebih banyak memberikan kepada dia lagi, dia lagi atau kepada kelompok usaha besar dan orangnya itu lagi, itu lagi sementara UMKM belum lagi mendapat perhatian yang serius padahal bank-bank milik negara tersebut harus tahu dan sadar bahwa tugas mereka adalah juga sama dengan tugas negara yaitu melindungi rakyat, mencerdaskan dan mensejahterakan mereka, tetapi mengapa yang mereka lindungi dan sejahterakan lebih banyak usaha-usaha besar saja sementara UMKM kurang terperhatikan?
Hal ini dapat difahami karena kebanyakan UMKM tersebut belum bankable atau belum memenuhi syarat standar administrasi atau jaminan yang diminta oleh pihak bank. Alasan inilah yang terus dikemukakan oleh pihak perbankan dari dahulu sampai sekarang sehingga akibatnya pengucuran kredit dan atau pembiayaan kepada UMKM berjalan seret dan tersendat-sendat.
Disinilah menariknya ungkapan dan kritik Hanif Dakhiri wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang mengatakan bahwa problem yang kita hadapi sekarang bukan semata-mata UMKM-nya belum bankable, tetapi sistem keuangannya juga belum UMKMable. Artinya sistem keuangan yang ada selama ini tidak mau bekerja keras untuk membantu mencerdaskan dan mendampingi UMKM sehingga mereka-mereka yang tadinya tidak bankable diharapkan akan bisa berubah menjadi bankable.
LANGIT7.ID-Pada tanggal 11 Agustus 2026 di Jakarta berlangsung UMKM Finance Summit. Ada satu hal menarik disampaikan Frederica Widyasari Ketua Dewan Komisioner OJK yaitu adanya satu keinginan yang kuat dari para penyelenggara negara untuk membantu UMKM secara keroyokan atau bersama-sama agar usaha pengintegrasian berbagai program pengembangan UMKM dengan sektor jasa keuangan bisa berjalan dengan baik dan sukses.
Hal ini dapat difahami karena memang nasib UMKM selama ini belum lagi mendapat perhatian serius dan proporsional dari lembaga keuangan terutama dunia perbankan. Kita tahu sumbangan UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negeri ini sekitar 60% hingga 61% atau sekitar Rp 8.500 triliun hingga Rp9.500 triliun bagi perekonomian nasional dan penyerapannya terhadap tenaga kerja sekitar 117 juta hingga 123 juta pekerja atau 97 persen dari seluruh tenaga kerja nasional.
Hal itu bisa terjadi karena memang jumlah UMKM di negeri ini sangat besar yaitu sekitar 99,98 persen bahkan ada yang mengatakan sekitar 99,99 persen dari total pelaku usaha yang ada di negeri ini, sementara jumlah pelaku usaha besar hanya sekitar 1-2 persen. Tetapi meskipun jumlah usaha besar tersebut sangat kecil mereka mendapatkan kucuran kredit dan pembiayaan dari dunia perbankan sangat besar yaitu sekitar 80 persen sementara UMKM yang jumlahnya sangat besar hanya mendapat kredit dan pembiayaan hanya sedikit yaitu sekitar 20 persen.
Hal ini bila dilihat secara proporsional jelas tidak berkeadilan karena yang sangat besar dapat kecil dan yang sangat kecil dapat sangat besar. Itulah sebabnya Prabowo sempat menyampaikan kritik dan kekecewaannya kepada dunia perbankan terutama kepada bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) karena dalam mengucurkan kreditnya bank-bank Himbara lebih banyak memberikan kepada dia lagi, dia lagi atau kepada kelompok usaha besar dan orangnya itu lagi, itu lagi sementara UMKM belum lagi mendapat perhatian yang serius padahal bank-bank milik negara tersebut harus tahu dan sadar bahwa tugas mereka adalah juga sama dengan tugas negara yaitu melindungi rakyat, mencerdaskan dan mensejahterakan mereka, tetapi mengapa yang mereka lindungi dan sejahterakan lebih banyak usaha-usaha besar saja sementara UMKM kurang terperhatikan?
Hal ini dapat difahami karena kebanyakan UMKM tersebut belum bankable atau belum memenuhi syarat standar administrasi atau jaminan yang diminta oleh pihak bank. Alasan inilah yang terus dikemukakan oleh pihak perbankan dari dahulu sampai sekarang sehingga akibatnya pengucuran kredit dan atau pembiayaan kepada UMKM berjalan seret dan tersendat-sendat.
Disinilah menariknya ungkapan dan kritik Hanif Dakhiri wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang mengatakan bahwa problem yang kita hadapi sekarang bukan semata-mata UMKM-nya belum bankable, tetapi sistem keuangannya juga belum UMKMable. Artinya sistem keuangan yang ada selama ini tidak mau bekerja keras untuk membantu mencerdaskan dan mendampingi UMKM sehingga mereka-mereka yang tadinya tidak bankable diharapkan akan bisa berubah menjadi bankable.