Muktamar V Wahdah Islamiyah, Fadli Zon Dorong Kebudayaan Islam Makin Maju
Tim langit 7
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:40 WIB
(Dok: Istimewa)
LANGIT7.ID-Jakarta; Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menghadiri Tabligh Akbar Nasional sekaligus pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah, yang berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta. Dalam kegiatan ini juga turut diselenggarakan kegiatan pengukuhan 10.000 Guru Al-Qur'an serta ceramah dari ulama nasional dan internasional.
Menbud menyampaikan bahwa kehadirannya dalam rangkaian pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah merupakan bagian dari upaya untuk menyaksikan sebuah peristiwa yang tidak hanya memiliki arti bagi organisasi, tetapi juga merupakan bagian dari peristiwa kebudayaan. “Alhamdulillah saya bisa hadir di sini untuk menyaksikan rangkaian pembukaan dari Muktamar V Wahdah Islamiyah, sebuah organisasi yang sekarang berkembang sangat cepat juga di seluruh Indonesia. Dan salah satu rangkaiannya adalah pengukuhan atau pelantikan dari 10 ribu guru Al-Qur’an,” ujar Menteri Kebudayaan, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, pengukuhan atau pelantikan 10 ribu guru Al-Qur’an merupakan sebuah peristiwa besar yang juga memiliki dimensi kebudayaan. Hal tersebut sejalan dengan pandangan bahwa kebudayaan memiliki cakupan yang sangat luas dan dalam banyak hal tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah agama. “Kebudayaan itu memang sangat luas artinya dan juga dalam hal ini tidak banyak bertentangan dengan kaidah-kaidah agama,” katanya.
Menteri Fadli Zon menekankan bahwa Indonesia merupakan negara dengan kekayaan dan keragaman budaya yang luar biasa serta lapisan peradaban yang berkembang di dalamnya. Dalam konteks tersebut, Menteri Kebudayaan melihat eratnya hubungan antara ekspresi budaya Islam dengan kebudayaan lokal yang berkembang di berbagai daerah di Indonesia. Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, memiliki ekspresi budaya Islam yang kuat dan beragam.
Selanjutnya Menbud memberikan sejumlah contoh ekspresi budaya Islam yang berkembang di Indonesia, antara lain tilawatil Qur'an, halal bihalal, iftar, kaligrafi, hadroh, serta berbagai kegiatan budaya lainnya.
“Bahkan iftar, halal bihalal ini juga sudah menjadi Warisan Budaya Takbenda atau Intangible Cultural Heritage yang diakui oleh UNESCO, karena (hampir) setiap negara mempunyai tradisi yang sama,” ujarnya.
Dalam sambutannya Menteri Kebudayaan turut mengajak keluarga besar Wahdah Islamiyah untuk bersama-sama mengambil bagian dalam upaya memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Ajakan tersebut, menurutnya, juga merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.
Menbud menyampaikan bahwa kehadirannya dalam rangkaian pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah merupakan bagian dari upaya untuk menyaksikan sebuah peristiwa yang tidak hanya memiliki arti bagi organisasi, tetapi juga merupakan bagian dari peristiwa kebudayaan. “Alhamdulillah saya bisa hadir di sini untuk menyaksikan rangkaian pembukaan dari Muktamar V Wahdah Islamiyah, sebuah organisasi yang sekarang berkembang sangat cepat juga di seluruh Indonesia. Dan salah satu rangkaiannya adalah pengukuhan atau pelantikan dari 10 ribu guru Al-Qur’an,” ujar Menteri Kebudayaan, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, pengukuhan atau pelantikan 10 ribu guru Al-Qur’an merupakan sebuah peristiwa besar yang juga memiliki dimensi kebudayaan. Hal tersebut sejalan dengan pandangan bahwa kebudayaan memiliki cakupan yang sangat luas dan dalam banyak hal tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah agama. “Kebudayaan itu memang sangat luas artinya dan juga dalam hal ini tidak banyak bertentangan dengan kaidah-kaidah agama,” katanya.
Menteri Fadli Zon menekankan bahwa Indonesia merupakan negara dengan kekayaan dan keragaman budaya yang luar biasa serta lapisan peradaban yang berkembang di dalamnya. Dalam konteks tersebut, Menteri Kebudayaan melihat eratnya hubungan antara ekspresi budaya Islam dengan kebudayaan lokal yang berkembang di berbagai daerah di Indonesia. Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, memiliki ekspresi budaya Islam yang kuat dan beragam.
Selanjutnya Menbud memberikan sejumlah contoh ekspresi budaya Islam yang berkembang di Indonesia, antara lain tilawatil Qur'an, halal bihalal, iftar, kaligrafi, hadroh, serta berbagai kegiatan budaya lainnya.
“Bahkan iftar, halal bihalal ini juga sudah menjadi Warisan Budaya Takbenda atau Intangible Cultural Heritage yang diakui oleh UNESCO, karena (hampir) setiap negara mempunyai tradisi yang sama,” ujarnya.
Dalam sambutannya Menteri Kebudayaan turut mengajak keluarga besar Wahdah Islamiyah untuk bersama-sama mengambil bagian dalam upaya memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Ajakan tersebut, menurutnya, juga merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.