home masjid

Misi Penciptaan dan Tugas Manusia Sebagai Khalifah di Bumi

Jum'at, 28 Agustus 2026 - 05:32 WIB
Misi Penciptaan dan Tugas Manusia Sebagai Khalifah di Bumi
Surat Al-Baqarah ayat 30 menempati posisi strategis dalam menguraikan sejarah awal kehidupan. Setelah memaparkan berbagai karunia kepada Bani Israil serta penciptaan alam semesta, Allah ﷻ melanjutkan dengan penegasan nikmat universal melalui kisah penciptaan Adam sebagai bapak seluruh umat manusia.

Imam Al-Ālūsī menyebutkan bahwa pemberian nikmat kepada nenek moyang pada hakikatnya merupakan karunia yang mengalir pula kepada anak cucunya. Melalui ayat ini, Allah ﷻ mengabadikan dialog pertama-Nya bersama para malaikat sebelum manusia pertama diciptakan. Ibnu Katsir mengaitkan peristiwa ini sebagai bentuk imtinān (pengingatan nikmat) karena nama manusia telah disanjung di hadapan para malaikat bahkan sebelum keberadaan fisik mereka dibentuk.

Malaikat Penggalan Wa idz qāla rabbuka lil-malāʾikah mengundang pembahasan gramatikal yang cukup dinamis di kalangan mufasir. Imam At-Tabari menolak pendapat ahli bahasa yang menganggap kata idz sekadar huruf tambahan tanpa fungsi makna. Pendapat yang dipegang mayoritas ulama, sebagaimana dijelaskan Al-Baghawī dan Ibnu Katsir, mendudukkan idz dalam makna ważkur idz (dan ingatlah ketika), yaitu perintah kepada Nabi Muhammad ﷺ untuk mengingat serta menyampaikan dialog bersejarah ini kepada umatnya.

Mengenai istilah al-malāʾikah, Al-Baghawī menguraikan secara etimologis bahwa kata tersebut berakar dari al-maʾlakah yang berarti risalah atau pembawa pesan. Sementara itu, Al-Biqāʿī menambahkan bahwa istilah malaikat memadukan dua karakteristik utama, yakni kekuatan fisik dan pembawa risalah Ilahi.

Melalui penggalan Innī jāʿilun fil-arḍi khalīfah, Allah ﷻ menyatakan kehendak-Nya untuk menetapkan pengelola bumi. Ibnu Katsir menegaskan bahwa istilah khalīfah di sini tidak terbatas pada pribadi Nabi Adam AS belaka, melainkan mencakup seluruh generasi manusia yang akan saling menggantikan dari abad ke abad.

Imam Al-Naḥḥās memaparkan dua sudut pandang kebahasaan: khalīfah dapat berkedudukan sebagai pelaku (fāʿil) yang menggantikan penghuni bumi terdahulu, atau sebagai objek (mafʿūl) yang posisinya digantikan. Al-Baghawī turut melengkapi konteks historis ini dengan menukil bahwa sebelum penciptaan manusia, bumi dihuni oleh bangsa jin yang kerap memicu kerusakan dan tumpah darah sehingga keberadaan khalifah baru menjadi kebutuhan tatanan bumi.

Mendengar kabar tersebut, para malaikat mengajukan pertanyaan yang diabadikan dalam penggalan Qālū atajʿalu fīhā may yufsidu fīhā wa yasfikud-dimā’. Syekh As-Sa'dī menjelaskan bahwa kekhawatiran malaikat berlandaskan pada dugaan (zhann) mereka terhadap potensi tabiat manusia, bukan atas dasar penentangan terhadap kehendak Allah. Penyebutan penumpahan darah secara spesifik setelah perusakan merupakan bentuk penekanan (takhṣīṣ) atas betapa beratnya dosa pembunuhan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya