home global news

Gus Ipul Ungkap Dua Isu Potensial Debat di Muktamar Ke-35 NU

Jum'at, 28 Agustus 2026 - 14:09 WIB
Gus Ipul Ungkap Dua Isu Potensial Debat di Muktamar Ke-35 NU
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), KH Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, memetakan dua materi utama yang berpotensi memicu diskusi sengit selama sidang-sidang komisi. Kedua bahasan tersebut mencakup skema pemilihan Ketua Umum PBNU serta regulasi terkait larangan rangkap jabatan.

Hal ini ia sampaikan menjelang pembukaan Sidang Pleno I di Gedung Serbaguna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. "Isu krusial pertama berfokus pada mekanisme penentuan Ketua Umum PBNU," kata Gus Ipul dikutip laman NU Online, Jumat (28/8/2026).

Berdasarkan hasil Munas dan Konbes NU sebelumnya, muncul dua skema utama. Skema pertama mempertahankan model lama berbasis one man one vote, di mana calon yang memenuhi ambang batas suara dapat melangkah ke tahap berikutnya setelah mengantongi restu Rais Aam.

Sementara skema kedua mengusulkan agar setiap PWNU dan PCNU pemilik suara mengajukan lima nama calon, yang mana pemilik suara terbanyak kemudian diajukan ke Rais Aam. Isu krusial kedua menyangkut batasan rangkap jabatan dalam kepengurusan.

"Salah satu opsi yang berkembang adalah mempertahankan aturan yang berlaku saat ini, yakni pembatasan larangan rangkap jabatan hanya bagi posisi Rais Aam, Wakil Rais Aam, Ketua Umum, serta para Wakil Ketua Umum," ujarnya.

Gus Ipul menguraikan bahwa seluruh opsi yang muncul merupakan bentuk aspirasi organisasi yang sebelumnya telah dikaji dalam forum Munas dan Konbes. Namun demikian, ketetapan akhir dari seluruh aturan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada dinamika serta persetujuan para peserta Muktamar.

"Di sidang komisi nanti kita tahu ada beberapa bahasan yang mungkin memerlukan waktu ya. Karena pasti akan terjadi perdebatan-perdebatan," katanya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya