home global news

DPR: Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB Tuduhan Sepihak dan Menyesatkan

Selasa, 29 September 2026 - 08:55 WIB
DPR: Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB Tuduhan Sepihak dan Menyesatkan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras pidato Perdana Menteri (PM) Kepulauan Solomon, Matthew Cooper Wale, dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York. Sukamta menilai pernyataan yang menyudutkan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Papua Barat tersebut merupakan tuduhan sepihak tanpa fakta yang jelas dan cenderung menyesatkan.

"Komisi I DPR RI menolak secara tegas dan tidak menoleransi segala bentuk narasi bias yang disampaikan oleh Perdana Menteri Kepulauan Solomon mengenai wilayah kedaulatan Indonesia. Intervensi berulang ini mencerminkan ketidakpahaman mendasar atas situasi hukum dan pembangunan inklusif di Papua," tegas Sukamta dalam keterangan resminya. Ia juga mendesak agar pemerintah Kepulauan Solomon menghormati hukum internasional.

"Kami mendesak Kepulauan Solomon untuk menghormati hukum internasional dan kedaulatan negara lain daripada mempolitisasi isu domestik Indonesia demi agenda kelompok separatis. Fokus diplomasi semestinya diarahkan pada penguatan kemitraan kawasan Pasifik yang konkret, bukan menciptakan disinformasi di panggung PBB," lanjutnya.

Upaya mengatasi bias informasi sekaligus menghadirkan jalan keluar yang konstruktif bagi stabilitas kawasan Pasifik, Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi PKS ini mengusulkan tiga pilar solusi strategis:

1. Pendekatan Humanis, Kedamaian, dan Perlindungan Warga Sipil

Komisi I memandang realitas kemanusiaan di lapangan jauh lebih kompleks daripada tuduhan sepihak di forum internasional. Hak asasi manusia yang paling mendasar adalah hak untuk hidup dengan aman. Saat ini, masyarakat sipil Papua termasuk guru, tenaga kesehatan, dan anak-anak terus menjadi korban kekerasan bersenjata yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Fokus utama kawasan, termasuk negara tetangga di Pasifik, harus diarahkan pada bagaimana menghentikan siklus kekerasan ini secara total. Kami mendorong evaluasi penegakan hukum agar tetap humanis, preventif, serta mengutamakan keselamatan publik demi perdamaian yang berkeadilan.

2. Pemenuhan HAM Melalui Akses Pembangunan dan Kesejahteraan
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya