home global news

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Kemenag Raih Tiga Penghargaan AHI 2026

Jum'at, 09 Oktober 2026 - 08:25 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat keterbukaan informasi, kedekatan dengan masyarakat melalui kanal digital, serta komunikasi publik yang relevan dan memberi manfaat. Foto: Kemenag.
Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat keterbukaan informasi, kedekatan dengan masyarakat melalui kanal digital, serta komunikasi publik yang relevan dan memberi manfaat. Upaya tersebut mendapat apresiasi melalui tiga penghargaan dalam The 8th Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al Asyhar mengatakan, penghargaan tidak hanya capaian institusi, tetapi menjadi penguat komitmen Kemenag untuk menghadirkan komunikasi publik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

“Ketiga penghargaan ini mewakili tiga hal yang terus kami perkuat, yaitu keterbukaan informasi, kedekatan melalui kanal digital, dan komunikasi publik yang membawa pesan serta nilai yang relevan bagi masyarakat,” kata Thobib usai menerima penghargaan pada Malam Penghargaan AHI 2026 di Balai Tawangarum, Kompleks Balai Kota Surakarta, Kamis (8/10/2026).

Menurut Thobib, komunikasi publik pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan aktivitas dan kebijakan. Informasi yang disampaikan harus dapat membantu masyarakat memahami kebijakan, mengetahui layanan yang tersedia, serta memperoleh informasi yang dibutuhkan secara mudah dan cepat.

“Penghargaan ini tentu kami syukuri. Namun, ukuran keberhasilan komunikasi publik bukan semata penghargaan. Yang lebih penting adalah sejauh mana informasi yang kami sampaikan benar-benar bermanfaat dan memudahkan masyarakat mengakses layanan Kementerian Agama,” ujarnya.

Pada malam anugerah AHI 2026, Kementerian Agama meraih Silver Winner kategori PPID Terbaik, subkategori PPID Utama melalui program “Gandeng PPID”. Program ini menjadi bagian dari upaya Kemenag memperkuat jejaring dan kualitas layanan informasi publik.

Penghargaan kedua adalah Silver Winner kategori Kanal Digital, subkategori Media Sosial melalui Instagram @kemenag_ri. Kanal media sosial Kemenag dikembangkan sebagai ruang untuk mendekatkan informasi kebijakan, layanan, dan program Kementerian Agama kepada masyarakat sekaligus membuka ruang interaksi dengan publik.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya