home masjid

Syarah Hadits Larangan Mencela dan Memerangi Sesama Muslim

Ahad, 11 Oktober 2026 - 15:51 WIB
Syarah Hadits Larangan Mencela dan Memerangi Sesama Muslim
Hadits mengenai larangan mencela dan memerangi sesama Muslim—yang termasyhur melalui redaksi sibāb ul-muslim fusūqun wa qitāluhu kufrun (mencela orang Muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekafiran)—merupakan salah satu peringatan keras dalam ajaran Islam untuk menjaga keharmonisan ukhuwah.

Secara kebahasaan, kata sibāb (السباب) merupakan bentuk masdar bermakna mencaci atau mencela seseorang. Berdasarkan riwayat dari al-Baghawi dan al-Tabarani melalui jalur Abu Khalid al-Walibi dari Amr bin al-Nu'man bin Muqrin al-Muzani, hadits ini memiliki latar belakang peristiwa yang spesifik.

Rasulullah SAW menyampaikan sabda tersebut ketika mendatangi majelis Anshar dan mendapati seorang lelaki yang dikenal kerap berkata kasar serta terbiasa mencaci maki orang lain. Usai mendengar peringatan tegas dari Nabi SAW tersebut, lelaki itu lantas bersumpah untuk tidak lagi mencaci maki siapa pun.

Terkait redaksi periwayatannya, terdapat variasi bentuk kalimat, di mana sebagian riwayat menggunakan bentuk khabar (lā tarji'ūna ba'dī), sementara riwayat lainnya menggunakan bentuk larangan atau nahyi (lā tarji'ū) yang lebih populer dikenal oleh para ulama. Para ahli hadits dan fikih mengemukakan sekitar sepuluh pandangan dalam menafsirkan penggunaan kata kufr (kekafiran) dalam konteks pertikaian sesama Muslim.

Pendapat terkuat menyatakan bahwa istilah tersebut digunakan sebagai bentuk mubālagah (hiperbola) untuk memberikan peringatan ekstrem agar pendengar merasa jera dan takut mendekati perbuatan tersebut. Ada pula yang memaknainya sebagai bentuk penyerupaan (tasybīh) karena tindakan kekerasan merupakan karakter orang kafir, atau sebagai bentuk penutupan terhadap hak-hak kebaikan saudaranya (satr al-haq).

Selain itu, sebagian ulama mengingatkan bahwa kebiasaan menerobos dosa-dosa besar dikhawatirkan dapat menyeret pelakunya secara perlahan menuju kesudahan yang buruk (su'ul khatimah).

Pemahaman mendalam ini pula yang tecermin dari sikap para sahabat seperti Abu Bakrah radiallahu anhu, yang memilih untuk menahan diri secara hati-hati dari keterlibatan dalam konflik fitnah sesama Muslim, tanpa serta-merta menghapuskan status keislaman pihak-pihak yang bertikai secara mutlak, yang dibuktikan dengan sikapnya yang tetap melaksanakan kewajiban berjamaah dan patuh pada aturan yang makruf.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya