Dewan Da'wah Kecam Keras Serangan Houthi ke Bandara Riyadh
Ahmad zuhdi
Senin, 12 Oktober 2026 - 16:17 WIB
Dewan Da'wah Kecam Keras Serangan Houthi ke Bandara Riyadh
Pimpinan Pusat Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia mengecam dan menyesalkan terjadinya serangan yang dilancarkan oleh pasukan Syi'ah Houthi terhadap Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, ibu kota Kerajaan Arab Saudi. Serangan tersebut dilaporkan memicu jatuhnya korban jiwa sebanyak 12 orang dari masyarakat sipil serta melukai puluhan orang lainnya.
Ketua Umum Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia, Ustaz Fathurrahman Mahfudz menjelaskan, Dewan Da'wah menegaskan bahwa tindakan menyerang negara yang berdaulat serta menyasar fasilitas umum dan vital sama sekali tidak dapat dibenarkan. Aksi penyerangan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran nyata terhadap kedaulatan negara, hukum internasional, serta ketentuan hukum humaniter internasional.
"Dewan Da'wah juga menyerukan kepada komunitas internasional agar bersama-sama mengambil langkah pencegahan yang efektif guna memastikan serangan serupa tidak terulang kembali di masa mendatang," ujar Fathurrahman dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Pernyataan sikap tertanggal Jakarta, 11 Oktober 2026 M atau bertepatan dengan 30 Rabiul Akhir 1448 H tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia, Fathurrahman Mahfudz bersama Sekretaris Umum, Dwi Budiman Assiroji.
Melalui pernyataan tersebut, Dewan Da'wah menutupnya dengan memanjatkan doa kepada Allah SWT agar senantiasa menganugerahkan keamanan, stabilitas, serta kemakmuran yang berkesinambungan bagi seluruh umat.
Sikap ini dilandasi oleh semangat meneladani jejak langkah Mohammad Natsir selaku pendiri Dewan Da'wah dalam memperjuangkan perdamaian dunia serta menjaga keamanan dan stabilitas di kawasan Timur Tengah.
Ketua Umum Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia, Ustaz Fathurrahman Mahfudz menjelaskan, Dewan Da'wah menegaskan bahwa tindakan menyerang negara yang berdaulat serta menyasar fasilitas umum dan vital sama sekali tidak dapat dibenarkan. Aksi penyerangan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran nyata terhadap kedaulatan negara, hukum internasional, serta ketentuan hukum humaniter internasional.
"Dewan Da'wah juga menyerukan kepada komunitas internasional agar bersama-sama mengambil langkah pencegahan yang efektif guna memastikan serangan serupa tidak terulang kembali di masa mendatang," ujar Fathurrahman dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Pernyataan sikap tertanggal Jakarta, 11 Oktober 2026 M atau bertepatan dengan 30 Rabiul Akhir 1448 H tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia, Fathurrahman Mahfudz bersama Sekretaris Umum, Dwi Budiman Assiroji.
Melalui pernyataan tersebut, Dewan Da'wah menutupnya dengan memanjatkan doa kepada Allah SWT agar senantiasa menganugerahkan keamanan, stabilitas, serta kemakmuran yang berkesinambungan bagi seluruh umat.
Sikap ini dilandasi oleh semangat meneladani jejak langkah Mohammad Natsir selaku pendiri Dewan Da'wah dalam memperjuangkan perdamaian dunia serta menjaga keamanan dan stabilitas di kawasan Timur Tengah.
(zhd)