Polemik Konser Andrea Bocelli, Kemenpar Ikuti Keputusan MUI
Ahmad zuhdi
Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:46 WIB
Polemik Konser Andrea Bocelli, Kemenpar Ikuti Keputusan MUI
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI menyatakan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti secara penuh keputusan serta petunjuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait polemik rencana penyelenggaraan konser penyanyi asal Italia, Andrea Bocelli. Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Pariwisata RI, Bayu Aji, usai menggelar pertemuan silaturahmi dengan jajaran Dewan Pimpinan MUI di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10/2026).
Bayu Aji menjelaskan bahwa kunjungan ke Kantor MUI bertujuan untuk mendiskusikan persoalan ini secara mendalam guna menemukan titik temu yang bijaksana. Ia menegaskan bahwa kendati Kemenpar belum mengeluarkan pernyataan resmi karena masih mengkaji situasi, pihak kementerian siap tegak lurus mengikuti keputusan akhir yang ditetapkan oleh MUI.
"Pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa isu ini berkaitan erat dengan nilai-nilai keumatan serta konsistensi prinsip politik luar negeri Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina," kata Bayu dikutip laman MUI, Selasa (13/10/2026).
Dalam diskusi tersebut, salah satu poin yang dibahas adalah upaya membangun komunikasi dengan pihak manajemen Andrea Bocelli. Kemenpar berharap penyanyi legendaris tersebut dapat memberikan pernyataan resmi yang memuat dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, guna mengakomodasi masukan dari para pimpinan MUI. Mengenai wewenang pembatalan acara, Kemenpar mengklarifikasi bahwa perizinan konser berada di luar ranah kementeriannya, namun menegaskan tidak akan mengabaikan sudut pandang keagamaan dan keumatan dalam menilai kegiatan industri pariwisata.
Langkah akomodatif pemerintah ini merespons desakan keras dari MUI yang meminta pembatalan rencana konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 dan di Jakarta pada 3 November 2026. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan agar pemerintah bertindak tegas dan bersatu padu menolak kehadiran figur-figur yang terindikasi mendukung Zionisme demi menjaga prinsip konstitusi Indonesia yang menentang segala bentuk penjajahan.
Sikap penolakan tegas dari MUI dilandasi oleh rekam jejak Andrea Bocelli yang mencakup keterlibatannya dalam aksi penggalangan dana untuk pasukan militer Israel (IDF) di Los Angeles pada 2010 serta gelaran konsernya di Tel Aviv pada 2022. "Bagi MUI, memberikan panggung kepada figur yang mendukung tindakan militer yang memicu kejahatan kemanusiaan di Gaza bertentangan dengan fatwa MUI serta semangat kebangsaan, sehingga membatalkan konser tersebut menjadi langkah penting demi menjaga kemaslahatan dan harmoni masyarakat," ujar Prof Sudarnoto.
Pertemuan silaturahmi yang berlangsung hangat tersebut dihadiri oleh sejumlah petinggi MUI, antara lain Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Seni Budaya Buya Pasni Rusli, Ketua MUI Bidang Penelitian Prof. Utang Ranuwijaya, serta beberapa Wakil Sekretaris Jenderal MUI. Turut hadir mendampingi perwakilan pemerintah, Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi dan Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Ahmad Mahendra.
Bayu Aji menjelaskan bahwa kunjungan ke Kantor MUI bertujuan untuk mendiskusikan persoalan ini secara mendalam guna menemukan titik temu yang bijaksana. Ia menegaskan bahwa kendati Kemenpar belum mengeluarkan pernyataan resmi karena masih mengkaji situasi, pihak kementerian siap tegak lurus mengikuti keputusan akhir yang ditetapkan oleh MUI.
"Pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa isu ini berkaitan erat dengan nilai-nilai keumatan serta konsistensi prinsip politik luar negeri Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina," kata Bayu dikutip laman MUI, Selasa (13/10/2026).
Dalam diskusi tersebut, salah satu poin yang dibahas adalah upaya membangun komunikasi dengan pihak manajemen Andrea Bocelli. Kemenpar berharap penyanyi legendaris tersebut dapat memberikan pernyataan resmi yang memuat dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, guna mengakomodasi masukan dari para pimpinan MUI. Mengenai wewenang pembatalan acara, Kemenpar mengklarifikasi bahwa perizinan konser berada di luar ranah kementeriannya, namun menegaskan tidak akan mengabaikan sudut pandang keagamaan dan keumatan dalam menilai kegiatan industri pariwisata.
Langkah akomodatif pemerintah ini merespons desakan keras dari MUI yang meminta pembatalan rencana konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 dan di Jakarta pada 3 November 2026. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, menegaskan agar pemerintah bertindak tegas dan bersatu padu menolak kehadiran figur-figur yang terindikasi mendukung Zionisme demi menjaga prinsip konstitusi Indonesia yang menentang segala bentuk penjajahan.
Sikap penolakan tegas dari MUI dilandasi oleh rekam jejak Andrea Bocelli yang mencakup keterlibatannya dalam aksi penggalangan dana untuk pasukan militer Israel (IDF) di Los Angeles pada 2010 serta gelaran konsernya di Tel Aviv pada 2022. "Bagi MUI, memberikan panggung kepada figur yang mendukung tindakan militer yang memicu kejahatan kemanusiaan di Gaza bertentangan dengan fatwa MUI serta semangat kebangsaan, sehingga membatalkan konser tersebut menjadi langkah penting demi menjaga kemaslahatan dan harmoni masyarakat," ujar Prof Sudarnoto.
Pertemuan silaturahmi yang berlangsung hangat tersebut dihadiri oleh sejumlah petinggi MUI, antara lain Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Seni Budaya Buya Pasni Rusli, Ketua MUI Bidang Penelitian Prof. Utang Ranuwijaya, serta beberapa Wakil Sekretaris Jenderal MUI. Turut hadir mendampingi perwakilan pemerintah, Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi dan Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Ahmad Mahendra.
(zhd)