Gaji PNS Bakal Disalurkan Lewat Kopdes, Menkop Sudah Usulkan ke Kemenkeu
Lusi mahgriefie
Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:48 WIB
Foto: ist
Usulan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dipastikan oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Diakui Ferry, rencana ini telah diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Realisasi terhadap rencana gaji PNS disalurkan lewat Kopdes Merah Putih bakal dimulai tahun ini.
"Sekarang (tahun ini)," kata Ferry di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan kepada wartawan, dikutip Kamis (15/10/2026).
Baca juga:Kabar Baik, Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS, Pendaftaran Dibuka Awal Tahun 2027
Ia menambahkan, rencana tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan bahkan Kemenkeu telah menyetujui usulan itu serta menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaannya.
"Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan dan akan siap dibayarkan," kata Ferry seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jakarta, melansir Antara, Kamis (15/10/2026).
Namun begitu,Ferry belum merinci bentuk pengajuan yang disampaikan kepada Kemenkeu, kejelasan jadwal dimulainya penyaluran, maupun koperasi yang akan dilibatkan dalam layanan pembayaran tersebut.
Realisasi terhadap rencana gaji PNS disalurkan lewat Kopdes Merah Putih bakal dimulai tahun ini.
"Sekarang (tahun ini)," kata Ferry di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan kepada wartawan, dikutip Kamis (15/10/2026).
Baca juga:Kabar Baik, Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS, Pendaftaran Dibuka Awal Tahun 2027
Ia menambahkan, rencana tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan bahkan Kemenkeu telah menyetujui usulan itu serta menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaannya.
"Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan dan akan siap dibayarkan," kata Ferry seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jakarta, melansir Antara, Kamis (15/10/2026).
Namun begitu,Ferry belum merinci bentuk pengajuan yang disampaikan kepada Kemenkeu, kejelasan jadwal dimulainya penyaluran, maupun koperasi yang akan dilibatkan dalam layanan pembayaran tersebut.
(lsi)