home wirausaha syariah

Merespons Kondisi Pasar Modal dalam Negeri, OJK dan SRO Gelar Dialog Konsolidasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:05 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal menggelar dialog bersama sejumlah pelaku pasar modal. Foto: dok. OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal menggelar dialog bersama sejumlah pelaku pasar modal, membahas perkembangan pasar modal dalam negeri serta mewujudkan komitmen memperkuat implementasi Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Pelaku pasar modal tersebut termasuk para analis, ekonom, dan financial influencer (finfluencer) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Hasan Fawzi, serta pimpinan Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Pertemuan yang digelar, Minggu, 18 Oktober 2026 itu memiliki agenda menyampaikan berbagai informasi terkait perkembangan di pasar modal belakangan ini. Serta masukan dan pandangan juga disampaikan para pemangku kepentingan di Pasar Modal, sebagai upaya untuk semakin memperkuat integritas dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca juga: Tanggapi Pengumuman MSCI, OJK Berkomitmen Perkuat Penegakan Hukum dan Reformasi Pasar Modal

Menurut Friderica, pentingnya dialog yang terbuka dan konstruktif antara regulator dan pelaku pasar guna mengidentifikasi berbagai masukan serta aspek-aspek yang perlu mendapat perhatian, dalam menjaga kepercayaan dan memperkuat pasar modal Indonesia.

"Regulator tidak hanya hadir untuk menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar. Kami justru ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk berbagai hal yang mungkin belum kami ketahui. Masukan tersebut penting untuk memperkuat langkah kita bersama dalam mengembangkan dan memperkuat pasar modal dalam negeri," ujar Friderica.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya