home global news

Kabut Asap Picu Ketegangan, RI-Singapura Sepakat Bentuk Satgas Gabungan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:59 WIB
Kabut Asap Picu Ketegangan, RI-Singapura Sepakat Bentuk Satgas Gabungan
Singapura dan Indonesia sepakat membentuk satuan tugas (satgas) gabungan untuk menyelidiki perusahaan yang diduga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) penyebab kabut asap lintas batas. Kesepakatan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir dan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan dalam konferensi pers bersama di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Arrmanatha menegaskan, Indonesia berkomitmen bekerja sama dengan Singapura dan negara lain untuk membawa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan ke ranah hukum.

Baca juga: Legislator Desak Perusahaan Terlibat Karhutla Tak Hanya Dibekukan, Tapi Juga Tindak Hukum

Menurut dia, penyelidikan tidak cukup hanya menelusuri keterkaitan perusahaan dengan kebakaran, tetapi juga perlu mengungkap aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

“Asap dapat melintasi perbatasan, begitu pula uang. Karena itu, kita harus menelusuri aliran dana yang ditinggalkan perusahaan-perusahaan ini,” kata Arrmanatha.

Ia menyambut baik tawaran Singapura untuk berbagi data mengenai perusahaan yang terkait dengan kebakaran hutan dan lahan. Data tersebut dinilai dapat mendukung upaya penyelidikan lintas negara.

Arrmanatha menjelaskan, satgas gabungan akan memperkuat tanggung jawab perusahaan melalui pertukaran informasi, intelijen keuangan, serta pengumpulan bukti lintas batas negara. Kedua pihak juga akan mengupayakan pemulihan aset apabila memungkinkan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya