home global news

Refly Harun Soal Kesaksian Jokowi: Ijazah Yang Ditunjukkan Itu Beda dan Harus Diuji Lagi di Lembaga Independen

Jum'at, 06 November 2026 - 06:18 WIB
Refly Harun menyoroti sejumlah hal yang dinilainya janggal saat Jokowi memperlihatkan ijazah dalam persidangan kasus Roy Suryo.
LANGIT7.ID-Jakarta;

Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyoroti sejumlah hal yang dinilainya janggal dalam persidangan kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Salah satu yang dipersoalkan adalah tindakan Jokowi memperlihatkan ijazah kepada pengunjung sidang tanpa diminta majelis hakim. "Dalam sidang tadi ada yang aneh karena Jokowi bisa dianggap melanggar persidangan. Dia menunjukkan ijazah tanpa diminta oleh majelis hakim.

Selain itu, kenapa yang menunjukkan juga dia? Seharusnya dari penuntut umum. Ini kan aneh," ujar Refly kepada awak media seusai persidangan. Refly juga mempertanyakan dokumen ijazah yang diperlihatkan Jokowi.

Menurut dia, ijazah tersebut tampak berbeda dengan dokumen yang pernah ditunjukkan dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025. Namun, ia menegaskan bahwa dugaan perbedaan itu perlu diuji lebih lanjut oleh lembaga independen.

"Menurut perasaan saya, ijazah yang ditunjukkan Jokowi berbeda dengan pada saat gelar perkara sebelumnya di Polda Metro pada 15 Desember 2025. Ini harus diuji di lembaga independen," katanya. Refly menyatakan pihaknya tidak bisa langsung menerima keaslian ijazah hanya berdasarkan dokumen yang diperlihatkan di persidangan.

"Kita tidak percaya dengan Jokowi yang menunjukkan ijazah dengan show of force itu lalu kita disuruh percaya itu asli. Ini enggak bisa," ujarnya. Ia kembali meminta agar ijazah tersebut menjalani pengujian ulang secara independen. Refly menilai pemeriksaan sebelumnya belum cukup meyakinkan pihaknya karena dilakukan melalui lembaga yang menurut dia tidak independen.

Dalam pernyataannya, Refly juga menyinggung penangkapan Listyo Sigit. Ia menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk mempertanyakan kembali proses pemeriksaan sebelumnya. "Buktinya Listyo Sigit yang menjadi Kapolri saat itu sekarang ditangkap. Mau tidak mau ijazah yang ditunjukkan Jokowi itu harus diuji lagi di lembaga independen," kata Refly.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya