home global news

WALHI Desak Pemerintah Usut Tuntas Korporasi di Balik Karhutla, Bukan Hanya Pelaku di Lapangan

Jum'at, 06 November 2026 - 07:21 WIB
Karhutla di Kalimantan Barat. Foto: WALHI
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh konsesi yang terbakar, termasuk menelusuri tanggung jawab korporasi dan pemilik manfaat (beneficial owner) di belakangnya, bukan hanya pelaku di lapangan.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia, sementara upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab belum menunjukkan hasil yang sebanding dengan skala bencana ekologis yang terjadi.

WALHI menilai penanganan karhutla masih belum menyentuh akar persoalan, terutama penguasaan lahan oleh korporasi, lemahnya pengawasan terhadap konsesi, serta belum optimalnya penindakan terhadap perusahaan yang aktivitasnya berkontribusi terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga:Persis Dukung Polri Jerat Korporasi Asing dan Lokal di Karhutla

Berdasarkan hasil pemantauan terbaru WALHI terhadap titik panas (hotspot) menemukan setidaknya 75.621 titik panas di 37 provinsi selama September-Oktober 2026. Sementara itu, data Nusantara Atlas mencatat luas kebakaran hutan dan lahan hingga September 2026 mencapai 1.912.926 hektare, atau sekitar 29 kali luas Provinsi DKI Jakarta.

Angka ini menunjukkan besarnya skala kebakaran yang terjadi dan mendesaknya langkah penanganan yang tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga pada pencegahan, pemulihan lingkungan, serta penegakan hukum yang menyasar pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Analisis spasial WALHI juga menemukan bahwa titik panas pada September-Oktober 2026 tersebar di wilayah konsesi perusahaan, termasuk pada 945 Hak Guna Usaha (HGU) dan 353 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) termasuk yang berada di wilayah yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor energi dan pangan di Papua.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya