Pemerintah Siapkan Vaksin Merah Putih sebagai Booster
Garry Talentedo Kesawa
Rabu, 22 Desember 2021 - 15:05 WIB
Ilustrasi vaksin merah putih disiapkan sebagai booster di tahun 2022 mendatang. (Foto: Langit7.id,/iStock)
Pemerintah membuka kemungkinan untuk menggunakan vaksin Merah Putih sebagai vaksin booster di tahun 2022 mendatang. Vaksin Merah Putih menjadi alternatif lain disamping vaksin dari luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito. Menurutnya, vaksin karya anak bangsa tersebut ditargetkan menjadi vaksin booster tahun depan.
"Vaksin Merah Putih dengan berbagai platform dan asal instansi juga sedang dipersiapkan untuk digunakan sebagai vaksin booster," kata Wiku dalam keterangan persnya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, seperti dikutip Rabu (22/12).
Baca juga:Kemenkes Siapkan 6,4 Juta Dosis Vaksin untuk Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Wiku menjelaskan pemerintah saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi booster di tahun 2022. Berbagai upaya pun dilakukan, mulai dari penyesuaian dasar hukum hingga Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) yang sedang memproses Emergency Use of Authorization (EUA) dari vaksin AstraZeneca, Sinovac, dan Pfizer.
Lebih lanjut, Wiku mengatakan bahwa vaksin memiliki manfaat besar dalam mencegah tingkat keparahan gejala akibat terpapar Covid-19. Vaksin juga bisa menurunkan risiko perawatan di rumah sakit, menekan kematian, hingga menurunkan laju mutasi virus.
"Karena harus diakui bahwa vaksin tidak dapat mencegah penularan Covid-19. Penularan hanya dapat dicegah dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan kebijakan pelaku perjalanan internasional yang ketat dalam mencegah importasi kasus," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito. Menurutnya, vaksin karya anak bangsa tersebut ditargetkan menjadi vaksin booster tahun depan.
"Vaksin Merah Putih dengan berbagai platform dan asal instansi juga sedang dipersiapkan untuk digunakan sebagai vaksin booster," kata Wiku dalam keterangan persnya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, seperti dikutip Rabu (22/12).
Baca juga:Kemenkes Siapkan 6,4 Juta Dosis Vaksin untuk Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Wiku menjelaskan pemerintah saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi booster di tahun 2022. Berbagai upaya pun dilakukan, mulai dari penyesuaian dasar hukum hingga Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) yang sedang memproses Emergency Use of Authorization (EUA) dari vaksin AstraZeneca, Sinovac, dan Pfizer.
Lebih lanjut, Wiku mengatakan bahwa vaksin memiliki manfaat besar dalam mencegah tingkat keparahan gejala akibat terpapar Covid-19. Vaksin juga bisa menurunkan risiko perawatan di rumah sakit, menekan kematian, hingga menurunkan laju mutasi virus.
"Karena harus diakui bahwa vaksin tidak dapat mencegah penularan Covid-19. Penularan hanya dapat dicegah dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan kebijakan pelaku perjalanan internasional yang ketat dalam mencegah importasi kasus," ujarnya.
(sof)