Banyak Yatim akibat Covid-19, Program Orang Tua Asuh Harus Digencarkan
Muhajirin
Selasa, 18 Januari 2022 - 12:00 WIB
Salah satu Panti Asuhan Muhammadiyah di Kota Medan. (foto: muhammadiyah.or.id)
Wabah Covid-19 sudah menjadi pandemi selama dua tahun ini. Ribuan orang tua meninggal dunia. Sampai 29 September 2021 lalu, Kementerian Sosial mencatat terdapat 37.951 anak yatim piatu baru akibat bencana ini.
Majelis Pelayanan Sosial (MPS) Muhammadiyah memiliki skema penanganan dalam bentuk sistem Foster Care. Terlebih, lembaga itu telah mengelola ratusan panti asuhan di seluruh Indonesia.
Ketua MPS Muhammadiyah, Sularno, mengatakan, konsep Foster Care berbeda dengan sistem adopsi yang mengasuh secara penuh. Foster Care merupakan sistem pengasuhan sementara oleh orang tua asuh kepada anak-anak yang tidak mendapatkan pengasuhan karena beragam faktor.
"Sehingga ketika ada anak membutuhkan pertolongan pengasuhan pengganti, seperti di lokasi bencana atau konflik, ada daftar orang tua yang telah siap dan (anak tersebut, red.) langsung bisa diselamatkan. Hanya saja, kami kekurangan orang tua yang siap mengasuh," kata Sularno, dikutip Muhammadiyah, Selasa (18/1/2022).
MPS membuka diri bagi orang tua asuh yang ingin mendaftar menjadi orang tua asuh dalam program Foster Care. Panduan Foster Care telah diuji coba di Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Jawa TImur.
Pemerintah sebenarnya telah mengatur sistem Foster dalam Pengaturan Pemerintah No.44/2017 tentang Pengasuhan Anak. Peraturan ini dianggap memudahkan orang tua untuk mengasuh anak-anak yang kehilangan pengasuhan orang tua kandung.
Lebih Mulia dari Pelihara Spirit Doll
Majelis Pelayanan Sosial (MPS) Muhammadiyah memiliki skema penanganan dalam bentuk sistem Foster Care. Terlebih, lembaga itu telah mengelola ratusan panti asuhan di seluruh Indonesia.
Ketua MPS Muhammadiyah, Sularno, mengatakan, konsep Foster Care berbeda dengan sistem adopsi yang mengasuh secara penuh. Foster Care merupakan sistem pengasuhan sementara oleh orang tua asuh kepada anak-anak yang tidak mendapatkan pengasuhan karena beragam faktor.
"Sehingga ketika ada anak membutuhkan pertolongan pengasuhan pengganti, seperti di lokasi bencana atau konflik, ada daftar orang tua yang telah siap dan (anak tersebut, red.) langsung bisa diselamatkan. Hanya saja, kami kekurangan orang tua yang siap mengasuh," kata Sularno, dikutip Muhammadiyah, Selasa (18/1/2022).
MPS membuka diri bagi orang tua asuh yang ingin mendaftar menjadi orang tua asuh dalam program Foster Care. Panduan Foster Care telah diuji coba di Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Jawa TImur.
Pemerintah sebenarnya telah mengatur sistem Foster dalam Pengaturan Pemerintah No.44/2017 tentang Pengasuhan Anak. Peraturan ini dianggap memudahkan orang tua untuk mengasuh anak-anak yang kehilangan pengasuhan orang tua kandung.
Lebih Mulia dari Pelihara Spirit Doll