Tips Menghindari Kehilangan Sandal di Masjid
Fajar adhitya
Rabu, 19 Januari 2022 - 11:45 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7/iStock.
Mencuri adalah perbuatan zalim dan merupakan tindak kejahatan. Dalam Islam, mencuri termasuk perbuatan yang mendatangkan dosa besar.
Dalam Alquran, Allah bahkan memberikan hukuman khusus terhadap pencuri, yakni potong tangan. Hal ini menandakan betapa pencurian adalah kezaliman yang nyata.
Surat Al Maidah ayat 38:
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya: Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Baca Juga:Sandiaga: Percuma Ciptakan Banyak Lapangan Kerja Kalau Tidak Shalat
Pada sisi lain, kita juga wajib melakukan tindakan pencegahan agar tidak menjadi korban pencurian maupun menyulitkan pencuri sehingga ia mengurungkan niatnya. Salah satu yang sering terjadi adalah pencurian sandal atau sepatu di masjid.
Dalam Alquran, Allah bahkan memberikan hukuman khusus terhadap pencuri, yakni potong tangan. Hal ini menandakan betapa pencurian adalah kezaliman yang nyata.
Surat Al Maidah ayat 38:
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya: Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Baca Juga:Sandiaga: Percuma Ciptakan Banyak Lapangan Kerja Kalau Tidak Shalat
Pada sisi lain, kita juga wajib melakukan tindakan pencegahan agar tidak menjadi korban pencurian maupun menyulitkan pencuri sehingga ia mengurungkan niatnya. Salah satu yang sering terjadi adalah pencurian sandal atau sepatu di masjid.