home wirausaha syariah

Tips Memasarkan Produk UMKM dengan Platform Digital

Kamis, 24 Februari 2022 - 08:55 WIB
Ilustrasi marketing digital UMKM. Foto: Sahabat UMKM
Pandemi Covid-19 membuat kinerja bisnis berdarah-darah, apalagi bagi pelaku Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Meskipun begitu, pemilik usaha harus tetap memutar otak, mendesain ulang strategi pemasaran agar kondisi keuangan tetap terjaga dan sehat kembali.

Mengenali target konsumen menjadi faktor penting dalam menyusun ulang strategi pemasaran UMKM. Pembatasan sosial dan kampanye “di Rumah Saja” membuat perilaku calon pembeli banyak yang berubah selama pandemi Covid-19.



Karenanya, pelaku UMKM terutama yang ingin mengawali usaha harus memikirkan teknik pemasaran digital. Manfaatkan platform penjualan daring atau e-commerce dan media sosial untuk memperluas pemasaran dan menjaring sebanyak-banyaknya calon pembeli.

Pandemi Covid-19 menuntut pelaku usaha mengoptimalkan pemasaran daring dan digital marketing sebagai sarana komunikasi dengan target konsumen. Strategi pemasaran digital yang efektif tidak dapat dipisahkan dari teknik promosi, kualitas produk, hingga pengemasan.

Pelaku bisnis mesti memahami segmenting, targeting, dan positioning yang saling berkait satu sama lain. Dalam memasarkan produk UMKM, tentukan lebih dulu segmentasi pasar (segmenting), yaitu dengan menempatkan konsumen dalam sub-kelompok di pasar produk.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
tips wirausaha syariah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya