Menparekraf Bakal Terapkan VoA Bagi Wisatawan Asing yang Masuk Bali
Hasanah syakim
Selasa, 01 Maret 2022 - 20:17 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno berencana menerapkan dan memberlakukan Visa On Arrival (VoA) atau penerapan visa kunjungan setelah dibukanya Bali bagi wisatawan mancanegara dan pelaku perjalanan luar negeri.
Menurut Sandiaga, hal itu sebagai tindak lanjut dalam percepatan kebangkitan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja di Bali.
“Terkait pembukaan Bali, sudah berkoordinasi dengan Gubernur bahwa ada beberapa masukan yang nanti bisa ditindaklanjuti termasuk mendorong penerapan VoA kembali,” ujar Menparekraf dikutip Selasa, (1/3/2022).
Baca juga:Pemerintah akan Bebaskan PPLN Masuk Tanpa Karantina
Menurut Sandiaga, berdasarkan masukan dari para pelaku pariwisata, VoA diharapkan bisa kembali diterapkan sebagai bagian dari pembukaan Bali kembali bagi wisatawan mancanegara, terkait kasus mafia visa, Menparekraf Sandiaga menjelaskan pihaknya sudah menindaklanjuti beberapa temuan terkait oknum-oknum yang mengambil kesempatan.
“Kemenparekraf juga sudah berkoordinasi dengan pihak yang berwajib untuk membina dan memberikan teguran kepada oknum-oknum tersebut. tapi seandainya berlanjut kita tidak akn mentoleransi karena ini mencoreng pariwisata kita yang sedang bangkit,” ungkapnya.
Sandiaga berharap, semua pelaku industri pariwisata dapat mematuhi peraturan dalam rangka pembukaan kembali Bali ini dan mengedepankan keramahtamahan rakyat Indonesia.
Menurut Sandiaga, hal itu sebagai tindak lanjut dalam percepatan kebangkitan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja di Bali.
“Terkait pembukaan Bali, sudah berkoordinasi dengan Gubernur bahwa ada beberapa masukan yang nanti bisa ditindaklanjuti termasuk mendorong penerapan VoA kembali,” ujar Menparekraf dikutip Selasa, (1/3/2022).
Baca juga:Pemerintah akan Bebaskan PPLN Masuk Tanpa Karantina
Menurut Sandiaga, berdasarkan masukan dari para pelaku pariwisata, VoA diharapkan bisa kembali diterapkan sebagai bagian dari pembukaan Bali kembali bagi wisatawan mancanegara, terkait kasus mafia visa, Menparekraf Sandiaga menjelaskan pihaknya sudah menindaklanjuti beberapa temuan terkait oknum-oknum yang mengambil kesempatan.
“Kemenparekraf juga sudah berkoordinasi dengan pihak yang berwajib untuk membina dan memberikan teguran kepada oknum-oknum tersebut. tapi seandainya berlanjut kita tidak akn mentoleransi karena ini mencoreng pariwisata kita yang sedang bangkit,” ungkapnya.
Sandiaga berharap, semua pelaku industri pariwisata dapat mematuhi peraturan dalam rangka pembukaan kembali Bali ini dan mengedepankan keramahtamahan rakyat Indonesia.