home global news

Jilbab Sah Dilarang, Muslim India Kecam Putusan Pengadilan

Rabu, 16 Maret 2022 - 15:55 WIB
Ilustrasi. Foto: LANGIT7/iStock
Pengadilan India memutuskan larangan mengenakan hijab di ruang kelas di negara bagian Karnataka, Selasa (15/3/2022). Keputusan tersebut menjadi preseden bagi negara India.

Dalam keputusan tersebut, Ketua Hakim Ritu Taj Awasthi dari Pengadilan Tinggi Karnataka menyebut jilbab tidak menjadi bagian praktik keagamaan yang penting dalam Islam.

Kontroversi itu muncul bulan lalu setelah negara bagian Karnataka melarang penggunaan jilbab. Keputusan tersebut ditanggapi protes oleh beberapa siswa dan orang tua Muslim, dan protes balik oleh siswa Hindu.

Baca juga: Lawan Gerakan Anti Jilbab di India, Muslimah Ini Lantang Takbir ke Demonstran

Para pengkritik larangan mengatakan itu adalah cara lain untuk meminggirkan komunitas yang menyumbang sekitar 13% dari 1,35 miliar penduduk India yang mayoritas Hindu.

Dia mengatakan pemerintah memiliki kekuatan untuk meresepkan pedoman yang seragam, menolak berbagai petisi yang menentang larangan yang diperintahkan oleh Karnataka.

"Kami berpendapat bahwa pemberian seragam sekolah hanyalah pembatasan yang wajar secara konstitusional yang tidak dapat ditentang oleh siswa," kata Awasthi, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (16/3/2022).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
india larangan berhijab muslim india
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya