home global news

Kemenag Tanggapi Aplikasi Adzan yang Curi Data Pengguna

Sabtu, 23 April 2022 - 05:30 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Kementerian Agama menanggapi aplikasi adzan yang mencuri data penggunanya.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam , M. Fuad Nasar mendukung imbauan Polda Metro Jaya agar masyarakat mewaspadai pencurian data pribadi dari aplikasi di Playstore.

Salah satunya adalah aplikasi yang menyalahgunakan konten adzan, jadwal shalat dan mengaji sebagai modus tindak pencurian data pribadi yang saat ini lagi ramai. Fuad mengatakan, modus kejahatan cyber memang tak memandang etika, moral, dan nilai-nilai agama.

Baca juga:Muslim Pro Tunjuk Fara Abdullah dan Nik Emir Din Sebagai Co-CEO

“Modus kejahatan cyber bisa dilakukan melalui aplikasi dengan konten apa saja, tidak terkecuali konten keagamaan yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga perlu kehati-hatian dan kewaspadaan para pengguna,” ungkap Fuad melalui keterangan tertulis dikutip Jumat (22/4/2022).



Fuad percaya kepolisian mampu mengusut dan menangkap para pelakunya agar masyarakat terhindar dari kejahatan cyber yang tidak diinginkan tersebut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenag aplikasi alquran google playstore aplikasi adzan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya