Nasabah BSI Bisa Bayar Iuran BPJS Autodebit, Begini Caranya
Mahmuda attar hussein
Rabu, 18 Mei 2022 - 13:40 WIB
BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa).
Nasabah BSI kini bisa membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan secara autodebit. Layanan ini diharap dapat memberikan kemudahan bagi para peserta JKN-KIS.
"Kami berharap layanan autodebit di BSI bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta JKN-KIS di Indonesia," kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro, dalam keterangannya, baru-baru ini.
Kerja sama antara BSI dan BPJS Kesehatan ini tentunya sangat diharapkan masyarakat di Aceh. Sebab daerah tersebut menerapkan Qanun yang mewajibkan hanya lembaga keuangan berbasis syariah yang bisa beroperasi.
Baca Juga: Babak Baru Perbankan Syariah Indonesia: BSI Buka Cabang di Dubai
Adapun tata cara pendaftaran autodebit iuran BPJS Kesehatan, mula-mula peserta membawa kelengkapan dokumen, seperti buku tabungan, KTP, dan mengisi dokumen di teller bank.
"Selanjutnya rekening peserta akan didebit secara otomatis pada tanggal 5 atau 20 setiap bulan," katanya.
Dia meminta, peserta JKN-KIS memastikan saldo di rekeningnya cukup untuk pembayaran iuran. Sebab autodebit itu secara otomatis memotong dana yang ada di rekening.
"Kami berharap layanan autodebit di BSI bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta JKN-KIS di Indonesia," kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro, dalam keterangannya, baru-baru ini.
Kerja sama antara BSI dan BPJS Kesehatan ini tentunya sangat diharapkan masyarakat di Aceh. Sebab daerah tersebut menerapkan Qanun yang mewajibkan hanya lembaga keuangan berbasis syariah yang bisa beroperasi.
Baca Juga: Babak Baru Perbankan Syariah Indonesia: BSI Buka Cabang di Dubai
Adapun tata cara pendaftaran autodebit iuran BPJS Kesehatan, mula-mula peserta membawa kelengkapan dokumen, seperti buku tabungan, KTP, dan mengisi dokumen di teller bank.
"Selanjutnya rekening peserta akan didebit secara otomatis pada tanggal 5 atau 20 setiap bulan," katanya.
Dia meminta, peserta JKN-KIS memastikan saldo di rekeningnya cukup untuk pembayaran iuran. Sebab autodebit itu secara otomatis memotong dana yang ada di rekening.
(bal)