home masjid

Masjid 'Taman Menteng' Terapkan Metode Ini Saat Pembagian Kurban

Senin, 04 Juli 2022 - 17:12 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa.
Umat Islam akan menjalani momentum Idul Kurban 1443 Hijriah yang jatuh pada 10 Juli 2022. Masjid Al-Hakim Taman Menteng menerapkan sistem pembagian per kelompok guna menghindari kerumunan di tengah Covid-19 yang masih menjadi pandemi.

"Pembagian daging kurban dibagikan per kelompok, dari yayasan mana, satu orang saja yang mewakili," kata Ketua DKM dan Imam Masjid Al-Hakim, Ustaz Effendi Zainudin saat di wawancaraLangit7, Senin (4/7/2022).

Lebih lanjut, Ustaz Effendi menjelaskan pelaksanaan pemotongan hewan kurban tidak dilakukan di daerah masjid, melainkan di daerah Sentiong, Jakarta Pusat.

Baca Juga:Masjid Raya Al Jabbar Digadang-gadang Jadi Ikon Termegah

"Pemotongan kurban di Sentiong kita punya lahan kosong, daging tetap dibawa ke masjid untuk dibagikan," ujarnya.

Hal ini dilakukan karena tidak adanya lahan kosong di daerah sekitar masjid. Melainkan adanya sarana publik, seperti Taman Menteng dan Taman Kodok yang berdekatan dengan masjid agar terjaga kebersihannya.

Selain perwakilan dari yayasan yang menjadi mitra Al-Hakim, masyarakat sekitar masjid, seperti pedagang, satpam, dan juru parkir juga mendapatkan daging kurban.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
idul adha hewan kurban fiqh kurban masjid al-hakim taman menteng
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya