Dorong Kemajuan UMKM, Pemerintah Alokasikan Rp161,2 Triliun
Mahmuda attar hussein
Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:31 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM yang mendapat bantuan pemerintah. Foto: Langit7.istock
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong kemajuan UMKM di era pandemi ini untuk bisa menjawab berbagai tantangan yang ada.
Menteri Kemenkop UKM, Teten Masduki mengatakan pada puncak Peringatan Hari UMKM Nasional yang jatuh pada hari ini, 12 Agustus 2021, agar setiap pihak bisa berkomitmen dan bekerja sama untuk melakukan konsolidasi demi mendorong kemajuan pelaku UMKM sebagai pejuang ekonomi bangsa.
“Upaya pemerintah untuk meredam tantangan pandemi dihardikran melalui beberapa langkah,” jelasnya pada peringatan hari UMKM yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Kemenkop UKM, Kamis (12/8).
Baca juga:Adaptasi Pandemi Penting untuk Keberlangsungan UKM
Dari total anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebanyak 21 persen atau Rp161,2 trilun dialokasikan untuk dukungan UMKM, di antaraya meliputi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk 12,8 juta usaha mikro, tambahan subsidi bunga kur tiga persen dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,45 triliun
Sebanyak 99 persen dari populasi pelaku usaha di Indonesia, UMKM didominasi oleh usaha mikro, yang berusaha dalam skala kecil dan informal. Sementara per 30 Juni 2021, baru 2,6 juta UMKM yang terdata di Perizinan Online Terpadu atau Online Single Submission (OSS).
Menteri Kemenkop UKM, Teten Masduki mengatakan pada puncak Peringatan Hari UMKM Nasional yang jatuh pada hari ini, 12 Agustus 2021, agar setiap pihak bisa berkomitmen dan bekerja sama untuk melakukan konsolidasi demi mendorong kemajuan pelaku UMKM sebagai pejuang ekonomi bangsa.
“Upaya pemerintah untuk meredam tantangan pandemi dihardikran melalui beberapa langkah,” jelasnya pada peringatan hari UMKM yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Kemenkop UKM, Kamis (12/8).
Baca juga:Adaptasi Pandemi Penting untuk Keberlangsungan UKM
Dari total anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebanyak 21 persen atau Rp161,2 trilun dialokasikan untuk dukungan UMKM, di antaraya meliputi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk 12,8 juta usaha mikro, tambahan subsidi bunga kur tiga persen dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,45 triliun
Sebanyak 99 persen dari populasi pelaku usaha di Indonesia, UMKM didominasi oleh usaha mikro, yang berusaha dalam skala kecil dan informal. Sementara per 30 Juni 2021, baru 2,6 juta UMKM yang terdata di Perizinan Online Terpadu atau Online Single Submission (OSS).