Kemenkop UKM Usul Tambahan Pembiayaan untuk Agregator di Sektor Pertanian
Mahmuda attar hussein
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 19:57 WIB
Ilustrasi sektor pertanian yang membutuhkan tambahan pembiayaan. Foto: Langit7/Istock
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berupaya melakukan pemerataan bantuan dan kemudahan terhadap pelaku UMKM. Hal ini dilakukan demi mendorong beberapa sektor yang cukup berpengaruh terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), tapi belum mendapatkan layanan yang maksimal, khususnya dalam hal keuangan dan permodalan.
Data per Juni 2021 menunjukkan, perusahaan jasa keuangan (fintech) yang terizin dan terdaftar telah mencapai 124 unit. Adapun pinjaman kepada sektor produktif tahun 2021 mencapai Rp36,74 triliun, dengan sektor terbesar yakni pedagang besar dan eceran, rumah tangga, pergudangan, komunikasi, dan penyedia akomodasi dan makanan.
Menkop UKM, Teten Masduki mengatakan, dari data tersebut tidak diikuti dengan pemerataan yang dirasakan pada sektor pertanian yang menyumbang sebesar 13 persen untuk PDB saat ini.
Baca juga:Terkendala Edukasi dan Literasi Nasabah, PNM Lakukan Pendampingan secara Online
Diperlukan peningkatan dana fintech untuk sektor pertanian karena penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor tersebut masih rendah, sekitar 29,84 persen per Juli 2021, sementara KUR di sektor perdagangan sudah di atas 44 persen.
Untuk mendorong pertumbuhan pada sektor pertanian maka dibutuhkan penerapan teknologi seperti e-commerce, platorm, pendanaan, dan infrastruktur rantai pasok. Selain itu, perlu adanya penambahan pembiayaan kepada pihak agregator atau obtaker produk pangan.
“Saya kira tanpa usulan itu perbankan tidak berani masuk ke sektor pertanian karena tidak ada kepastian market dan harga. Sehingga perlu memperkuat pendanaan agregator, agar perbankan mau masuk,” ujarnya di Webinar Sinergi Industri Jasa Keuangan dan Teknologi untuk Mendorong Digitalisasi UMKM dalam Rangka Ekonomi Digital, Jumat (13/8).
Data per Juni 2021 menunjukkan, perusahaan jasa keuangan (fintech) yang terizin dan terdaftar telah mencapai 124 unit. Adapun pinjaman kepada sektor produktif tahun 2021 mencapai Rp36,74 triliun, dengan sektor terbesar yakni pedagang besar dan eceran, rumah tangga, pergudangan, komunikasi, dan penyedia akomodasi dan makanan.
Menkop UKM, Teten Masduki mengatakan, dari data tersebut tidak diikuti dengan pemerataan yang dirasakan pada sektor pertanian yang menyumbang sebesar 13 persen untuk PDB saat ini.
Baca juga:Terkendala Edukasi dan Literasi Nasabah, PNM Lakukan Pendampingan secara Online
Diperlukan peningkatan dana fintech untuk sektor pertanian karena penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor tersebut masih rendah, sekitar 29,84 persen per Juli 2021, sementara KUR di sektor perdagangan sudah di atas 44 persen.
Untuk mendorong pertumbuhan pada sektor pertanian maka dibutuhkan penerapan teknologi seperti e-commerce, platorm, pendanaan, dan infrastruktur rantai pasok. Selain itu, perlu adanya penambahan pembiayaan kepada pihak agregator atau obtaker produk pangan.
“Saya kira tanpa usulan itu perbankan tidak berani masuk ke sektor pertanian karena tidak ada kepastian market dan harga. Sehingga perlu memperkuat pendanaan agregator, agar perbankan mau masuk,” ujarnya di Webinar Sinergi Industri Jasa Keuangan dan Teknologi untuk Mendorong Digitalisasi UMKM dalam Rangka Ekonomi Digital, Jumat (13/8).