Terima Forjukafi, Wapres Harapkan Wakaf Sejahterakan Masyarakat
Andi Muhammad
Kamis, 15 September 2022 - 21:30 WIB
Terima Forjukafi, Wapres Harapkan Wakaf Sejahterakan Masyarakat. Foto: Istimewa.
Salah satu dana sosial syariah yang memiliki potensi sangat besar di tanah air adalah dana wakaf yang nilainya ditaksir mencapai 370 triliun rupiah per tahun. Apabila potensi tersebut dapat tergali maksimal,maka dapat dimanfaatkan untuk menyejahterakan masyarakat, salah satunya melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kalau dana wakaf ini kita bisa kembangkan, maka dapat kita gunakan untuk memakmurkan masyarakat,” kata Wakil Presiden (Wapres) K.H Ma’ruf Amin saat menerima audiensi jajaran pengurus Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Kamis (15/09/2022).
Lebih lanjut, Wapres menjelaskan bahwa mengingat hukum aset wakaf harus tetap dan tidak boleh berkurang. Maka apabila dimanfaatkan dengan baik semakin lama akan semakin besar layaknya bola salju.
Baca Juga:Wapres Ajak Forjukafi Optimalkan Wakaf di Indonesia
“Kalau dana umat yang besar ini bisa kita kelola dengan baik, maka dapat kita manfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat sehingga menurunkan angka kemiskinan,” ujarnya.
Untuk itu, Wapres mengharapkan para nazir (petugas penerima wakaf) dan berbagai lembaga pengelola wakaf ke depan dapat semakin kreatif dalam memanfaatkan dana wakaf seperti untuk investasi. “Selama ini salah satu saluran investasi wakaf baru melalui Sukuk dan belum investasi yang lain. Jadi ke depan harus lebih kreatif,” ujarnya.
Lebih jauh, Wapres mengakui bahwa gerakan berwakaf saat ini masih sporadis, meskipun telah ada gerakan nasional wakaf uang. Sehingga, ia mengharapkan gerakan berwakaf ke depan dapat semakin masif dan terstruktur.
“Kalau dana wakaf ini kita bisa kembangkan, maka dapat kita gunakan untuk memakmurkan masyarakat,” kata Wakil Presiden (Wapres) K.H Ma’ruf Amin saat menerima audiensi jajaran pengurus Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Kamis (15/09/2022).
Lebih lanjut, Wapres menjelaskan bahwa mengingat hukum aset wakaf harus tetap dan tidak boleh berkurang. Maka apabila dimanfaatkan dengan baik semakin lama akan semakin besar layaknya bola salju.
Baca Juga:Wapres Ajak Forjukafi Optimalkan Wakaf di Indonesia
“Kalau dana umat yang besar ini bisa kita kelola dengan baik, maka dapat kita manfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat sehingga menurunkan angka kemiskinan,” ujarnya.
Untuk itu, Wapres mengharapkan para nazir (petugas penerima wakaf) dan berbagai lembaga pengelola wakaf ke depan dapat semakin kreatif dalam memanfaatkan dana wakaf seperti untuk investasi. “Selama ini salah satu saluran investasi wakaf baru melalui Sukuk dan belum investasi yang lain. Jadi ke depan harus lebih kreatif,” ujarnya.
Lebih jauh, Wapres mengakui bahwa gerakan berwakaf saat ini masih sporadis, meskipun telah ada gerakan nasional wakaf uang. Sehingga, ia mengharapkan gerakan berwakaf ke depan dapat semakin masif dan terstruktur.