Selain Ancol, Wisata ke TMII Juga Siapkan Syarat Wajib Vaksinasi
Ahmad zuhdi
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 17:30 WIB
Ilustrasi syarat wajib vaksin. Foto: Langit7.id/ iStock
Sudah punya serifikat vaksin Covid-19? Jika belum, segera kunjungi sentra-sentra vaksinasi di kota Anda. Ke depan, syarat wajib vaksinasi akan menjadi tren baru. Bahkan, untuk urusan berwisata sekali pun.
Jika Sahabat LANGIT7.ID tidak punya sertifikat vaksin, jangan harap bisa ke mana-mana. Di Jakarta, untuk wisata ke Taman Impian Jaya Anco dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) saja, harus punya sertifikat pernah divaksin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang mewacanakan vaksinasi sebagai syarat dibukanya kembali tempat hiburan dan wisata di ruang terbuka maupun tertutup. Saat ini mal sudah menerapkan kebijakan wajib memperlihatkan surat vaksinasi kepada pengunjung.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melandai, Vaksinasi Jadi Syarat Berwisata
Selain Ancol, manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, sudah menyiapkan prosedur pengunjung wajib punya sertifikat vaksinasi sebagai syarat memasuki objek wisata itu. "Kalau ada kebijakan untuk membuka objek wisata kami dukung. Namun sampai saat ini memang belum ada kebijakan apapun sehingga TMII masih tutup bagi wisatawan," kata Kepala Seksi Humas TMII, Novera Mayang Sari di Jakarta, Sabtu (14/8/2021).
Baca Juga:Ancol Gelar Upacara Pengibaran Bendera di Dalam Air
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuka kembali objek wisata di wilayahnya namun dengan protokol kesehatan yang ketat termasuk keharusan wisatawan menunjukkan sertifikat vaksin. "Bisa kami terapkan keharusan membawa sertifikat vaksin bagi pengunjung, tinggal menunggu surat edaran dari pemda," kata Mayang.
Jika Sahabat LANGIT7.ID tidak punya sertifikat vaksin, jangan harap bisa ke mana-mana. Di Jakarta, untuk wisata ke Taman Impian Jaya Anco dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) saja, harus punya sertifikat pernah divaksin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang mewacanakan vaksinasi sebagai syarat dibukanya kembali tempat hiburan dan wisata di ruang terbuka maupun tertutup. Saat ini mal sudah menerapkan kebijakan wajib memperlihatkan surat vaksinasi kepada pengunjung.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melandai, Vaksinasi Jadi Syarat Berwisata
Selain Ancol, manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, sudah menyiapkan prosedur pengunjung wajib punya sertifikat vaksinasi sebagai syarat memasuki objek wisata itu. "Kalau ada kebijakan untuk membuka objek wisata kami dukung. Namun sampai saat ini memang belum ada kebijakan apapun sehingga TMII masih tutup bagi wisatawan," kata Kepala Seksi Humas TMII, Novera Mayang Sari di Jakarta, Sabtu (14/8/2021).
Baca Juga:Ancol Gelar Upacara Pengibaran Bendera di Dalam Air
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuka kembali objek wisata di wilayahnya namun dengan protokol kesehatan yang ketat termasuk keharusan wisatawan menunjukkan sertifikat vaksin. "Bisa kami terapkan keharusan membawa sertifikat vaksin bagi pengunjung, tinggal menunggu surat edaran dari pemda," kata Mayang.