LANGIT7.ID, Jakarta - Sudah punya serifikat vaksin Covid-19? Jika belum, segera kunjungi sentra-sentra vaksinasi di kota Anda. Ke depan, syarat wajib vaksinasi akan menjadi tren baru. Bahkan, untuk urusan berwisata sekali pun.
Jika Sahabat LANGIT7.ID tidak punya sertifikat vaksin, jangan harap bisa ke mana-mana. Di Jakarta, untuk wisata ke Taman Impian Jaya Anco dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) saja, harus punya sertifikat pernah divaksin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang mewacanakan vaksinasi sebagai syarat dibukanya kembali tempat hiburan dan wisata di ruang terbuka maupun tertutup. Saat ini mal sudah menerapkan kebijakan wajib memperlihatkan surat vaksinasi kepada pengunjung.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melandai, Vaksinasi Jadi Syarat BerwisataSelain Ancol, manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, sudah menyiapkan prosedur pengunjung wajib punya sertifikat vaksinasi sebagai syarat memasuki objek wisata itu. "Kalau ada kebijakan untuk membuka objek wisata kami dukung. Namun sampai saat ini memang belum ada kebijakan apapun sehingga TMII masih tutup bagi wisatawan," kata Kepala Seksi Humas TMII, Novera Mayang Sari di Jakarta, Sabtu (14/8/2021).
Baca Juga: Ancol Gelar Upacara Pengibaran Bendera di Dalam AirPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuka kembali objek wisata di wilayahnya namun dengan protokol kesehatan yang ketat termasuk keharusan wisatawan menunjukkan sertifikat vaksin. "Bisa kami terapkan keharusan membawa sertifikat vaksin bagi pengunjung, tinggal menunggu surat edaran dari pemda," kata Mayang.
Mayang juga menyatakan kesiapannya apabila tempat hiburan maupun wisata seperti TMII kembali diizinkan beroperasi. Nantinya mekanisme pelaksanaan aturan tersebut dilakukan pada saat pengunjung hendak memasuki area TMII. "Nantinya bila diberlakukan kebijakan pengunjung dengan sertifikat vaksin, teknisnya akan ada pada saat pengunjung berada di pintu masuk TMII, dengan menunjukkan kepada petugas," katanya. Sumber:
Antaranews.com(jak)