LANGIT7.ID-, Jakarta - - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027 dibuka. Daya tampung satuan pendidikan negeri mencapai 228.163 murid baru.
Adapun rinciannya terdiri atas PAUD 6.310 murid, SD 95.965 murid, SMP 73.289 murid, SMA 29.337 murid, SMK 19.541 murid, SLB 891 murid, dan SKB 2.830 murid.
Selain tersebut di atas, ada pula SPMB Bersama yang melibatkan 298 sekolah swasta yang menyediakan daya tampung 7.708 murid baru, terdiri atas SMP 1.597 murid, SMA 2.519 murid, dan SMK 3.592 murid.
Sementara itu, SPMB Sekolah Swasta Gratis yang melibatkan 103 sekolah menyediakan daya tampung 10.109 murid baru untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Empat jalur penerimaan murid melalui SPMB yakni Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi, dengan penjelasan sebagai berikut:
1. Jalur Prestasi, diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik.
2. Jalur Afirmasi, ditujukan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu.
3. Jalur Domisili, mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, sebaran domisili, dan daya tampung.
4. Jalur Mutasi, diperuntukkan bagi anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas serta anak guru atau tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.
Baca juga: Hasil SPMB Sekolah Maung 2026 Resmi Diumumkan, Simak Jadwal Daftar UlangMengutip laman SPMB Online DKI Jakarta, Selasa (16/6/2026), seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online, sehingga calon murid baru (CMB) dan orang tua dapat mendaftar, memilih sekolah tujuan, hingga memantau hasil seleksi secara online melalui laman resmi SPMB DKI Jakarta di https://spmb.jakarta.go.id.
Sebelum mengikuti SPMB SMA DKI Jakarta 2026, pastikan terlebih dahulu memenuhi syarat utama yang sudah ditetapkan.
Merujuk Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru, berikut ini tahapan pendaftarannya:
1. Menyelesaikan pengajuan akun dan verifikasi KK secara daring pada aplikasi penerimaan murid baru untuk Sekolah Menengah Atas.
2. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token untuk keperluan aktivasi.
3. Lakukan aktivasi PIN/Token secara online, dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.
4. CMB melakukan pendaftaran mandiri di sekolah tujuan sesuai jalur yang dikehendaki melalui dashboard siswa di laman https://siswa-jkt.spmb.id/jakarta/login.
5. CMB dapat memilih maksimal 3 sekolah tujuan sesuai dengan ketentuan zona atau jalur pendaftaran yang diikuti.
6. Ikuti ketentuan yang berlaku. Jangan lupa untuk mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
Tim verifikator akan melakukan proses verifikasi dokumen CMB secara daring.
Baca juga: Panduan Tahapan SPMB dari Kemendikdasmen yang Wajib Dipahami7. CMB bisa melakukan pemantauan hasil seleksi penerimaan murid baru secara daring pada aplikasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Kepala Dinas Pendidikan.
8. Lakukan daftar ulang secara daring dengan memasukkan nomor peserta dan password.
9. Cetak tanda bukti daftar ulang.
Apabila CMB tidak diterima di sekolah tujuan, lakukan pendaftaran kembali ke sekolah lainnya dan mengulang proses pendaftaran sesuai ketentuan.
Bagi para siswa yang hendak melanjutkan pendidikan ke tingkat selanjutnya, pastikan semua dokumen pendaftaran sudah siap, terutama bagi siswa SMP yang hendak mendaftar ke SMA.
(lsi)