LANGIT7.ID-, Bandung - - Proses Pemetaan Calon Murid Baru (
PCMB) dalam rangka Sistem Penerimaan Murid Baru (
SPMB) 2026 di Jawa Barat menuai beragam keluhan dari masyarakat. Sejumlah orang tua mengaku kebingungan dengan mekanisme pemetaan dan prose
verifikasi yang dinilai berantakan.
Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi meminta masyarakat, khususnya para orang tua calon peserta didik SMA dan SMK, untuk tidak panik. Menurutnya, proses yang saat ini berlangsung masih berada pada tahap
PCMB dan belum menjadi penentuan akhir penerimaan siswa.
Baca juga: Hasil SPMB Sekolah Maung 2026 Resmi Diumumkan, Simak Jadwal Daftar Ulang"Masih punya waktu yang cukup untuk membenahi. Kita perbaiki," ujar Dedi Mulyadi saat berada di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Selasa (9/6/2026) kemarin.
Dedi menjelaskan, tahap
PCMB berlangsung sejak 29 Mei hingga 9 Juni 2026 pukul 21.00 WIB. Pada fase ini, calon murid memilih sekolah tujuan melalui jalur yang telah disediakan dalam sistem. Hasil pemetaan tersebut akan diumumkan pada 12 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa siswa yang belum diterima pada sekolah pilihannya tidak perlu khawatir karena masih tersedia tahapan SPMB berikutnya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membuka pendaftaran SPMB Tahap 1 pada 15–19 Juni 2026 dengan pengumuman hasil pada 25 Juni 2026.
Selain itu, bagi siswa yang masih belum memperoleh sekolah, masih tersedia kesempatan melalui SPMB Tahap 2 yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni hingga 6 Juli 2026. Hasil seleksi tahap kedua akan diumumkan pada 10 Juli 2026.
Menurut Dedi, pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berjalan lancar dan transparan. Sistem digital yang digunakan juga terus dioptimalkan untuk meminimalkan kendala teknis selama pelaksanaan SPMB.
Baca juga: Panduan Tahapan SPMB dari Kemendikdasmen yang Wajib DipahamiDi tengah munculnya berbagai isu dugaan praktik jual beli kursi sekolah, Dedi meminta masyarakat untuk melaporkan secara langsung apabila menemukan bukti pelanggaran.
"Sebutin siapa yang jual beli. Di mana sebutin, jangan isu. Sebutin namanya, gurunya siapa, pejabatnya siapa. Laporkan, proses hukum," tegasnya.
Dedi memastikan bahwa proses seleksi SPMB 2026 dilaksanakan secara objektif dan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Penentuan nilai dan penerimaan siswa, kata dia, dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.
Meski demikian, berbagai keluhan yang muncul selama tahap PCMB menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi.
Kejelasan informasi, stabilitas sistem, serta pemahaman masyarakat terhadap tahapan penerimaan dinilai menjadi faktor yang perlu diperbaiki agar pelaksanaan SPMB ke depan dapat berjalan lebih efektif dan minim polemik.
Baca juga: Kemendikdasmen Bersama Polri, Kejaksaan, KPK, dan Kemendagri Komitmen Kawal SPMB Ramah 2026(est)