LANGIT7.ID-, Bandung - - Hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (
SPMB) Sekolah Maung 2026 resmi diumumkan Senin, 8 Juni 2026 pukul 10.00 WIB. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi diwajibkan melakukan daftar ulang pada 9-10 Juni 2026.
Seperti diketahui,
Sekolah Maung (Manusia Unggul) adalah program sekolah unggulan dari
Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bertujuan mengubah citra dan kualitas sekolah negeri favorit menjadi pusat pendidikan yang berfokus penuh pada
jalur prestasi. Baca juga: Panduan Tahapan SPMB dari Kemendikdasmen yang Wajib DipahamiSekolah Maung menyediakan 18.268 kuota, terdiri dari 10.400 kursi jenjang SMA dan 7.868 kursi jenjang SMK. Sementara itu, jumlah pendaftar mencapai 38.476 calon murid, terdiri dari 24.840 pendaftar SMA dan 13.636 pendaftar SMK.
Berdasarkan rekapitulasi hingga cut-off 7 Juni 2026 pukul 17.00 WIB, persaingan pada Jalur Kepemimpinan berlangsung cukup ketat. Dari total 1.264 pendaftar, sebanyak 814 calon murid diterima dan 450 calon murid tidak diterima.
Pada Jalur Ketua OSIS, dari 528 pendaftar, sebanyak 255 orang (48,3 persen) dinyatakan diterima dan 273 orang (51,7 persen) tidak diterima. Sedangkan pada Jalur Pramuka Pratama, dari 284 pendaftar, sebanyak 151 orang (53,2 persen) diterima dan 133 orang (46,8 persen) tidak diterima.
Adapun tingkat keterimaan tertinggi tercatat pada Jalur Pramuka Garuda. Dari 452 pendaftar, sebanyak 408 orang (90,3 persen) dinyatakan diterima, sedangkan 44 orang (9,7 persen) tidak diterima.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto mengatakan, calon murid yang tidak lolos seleksi Sekolah Maung, kesempatan melanjutkan pendidikan tetap terbuka melalui pendaftaran ke SMA/SMK negeri maupun Sekolah Kerja Sama pada jalur prestasi dan jalur domisili.
Pendaftaran dibuka pada 8 Juni 2026 pukul 10.00 WIB, bertepatan dengan pengumuman hasil seleksi Sekolah Maung, dan ditutup pada pukul 24.00 WIB di hari yang sama.
Baca juga: Menteri Abdul Mu'ti Tegaskan SPMB Wujudkan Pendidikan dan Berkualitas untuk Semua“Calon murid Sekolah Maung yang tidak lolos masih memiliki waktu selama 12 jam untuk melakukan pendaftaran ke jalur reguler,” tutur Purwanto dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Terkait ketersediaan kuota, Kadisdik menjelaskan, total daya tampung SMA, SMK, dan MA di Jawa Barat mencapai 909.183 kursi.
"Jumlah tersebut melampaui total lulusan SMP/MTs sederajat di Jawa Barat yang tercatat sebanyak 826.996 siswa atau setara dengan 109,93 persen," ungkapnya.
Secara rinci, daya tampung tersebut terdiri atas 195.344 kursi di SMA negeri, 143.460 kursi di SMA swasta, 124.217 kursi di SMK negeri, 320.720 kursi di SMK swasta, 21.888 kursi di MA negeri, dan 81.936 kursi di MA swasta.
Dengan komposisi tersebut, menurut Kadisdik, daya tampung sekolah negeri mencapai 43,9 persen dari total kuota yang tersedia.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh lulusan SMP/MTs sederajat tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah sesuai minat, potensi, dan pilihan masing-masing," pungkasnya.
(est)