Situs Resmi Presiden Tak Bisa Diakses karena Belum Bayar Sewa Domain
Ummu hani
Kamis, 24 November 2022 - 08:00 WIB
Situs resmi Presiden tak bisa diakses karena belum bayar sewa domain. (Foto: Tangkapan Layar)
Situs resmi Kepresidenan Indonesia, Presiden.go.id terpantau tak bisa dibuka. Jika mengklik laman tersebut hanya ada keterangan 'situs belum membayar sewa nama domain'.
Dalam pantauan Langit7.id, Kamis (24/11/2022), penutupan akses situs resmi Presiden RI dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tampak logo Kominfo terpampang jelas dalam pengumuman tersebut.
"Maaf, situs yang anda coba akses saat ini tidak tersedia karena sedang dalam proses penyelesaian pembayaran sewa nama domain. Jika Anda adalah pengunjung situs ini, silahkan menghubungi pengelola domain situs ini," tulis pengumuman Kominfo di laman Presiden.go.id.
Baca Juga:10 Password Favorit Orang Indonesia, Ada Bismillah
Pengumuman tersebut juga menegaskan kepada pengelola laman resmi Presiden RI untuk segera membayar sewa domain dengan melakukan permohonan invoice.
"Jika Anda adalah pengelola domain situs ini, silakan klik di sini untuk melakukan permohonan invoice. Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi (WhatsApp PANDI) +62 811 8805 530. Untuk penyelesaian administrasi silakan hubungi (WhatsApp KOMINFO) +62 811 8110 3124," tambah penguman itu.
KetuaLembaga Riset Keamanan Siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) Pratama Persadha mengatakan laman tersebut sudah tidak bisa dibuka sejak Rabu (23/11) pukul 19.15 WIB. Dia menyebuthalini sangat memalukan dan seharusnya tidak terjadi.
Dalam pantauan Langit7.id, Kamis (24/11/2022), penutupan akses situs resmi Presiden RI dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tampak logo Kominfo terpampang jelas dalam pengumuman tersebut.
"Maaf, situs yang anda coba akses saat ini tidak tersedia karena sedang dalam proses penyelesaian pembayaran sewa nama domain. Jika Anda adalah pengunjung situs ini, silahkan menghubungi pengelola domain situs ini," tulis pengumuman Kominfo di laman Presiden.go.id.
Baca Juga:10 Password Favorit Orang Indonesia, Ada Bismillah
Pengumuman tersebut juga menegaskan kepada pengelola laman resmi Presiden RI untuk segera membayar sewa domain dengan melakukan permohonan invoice.
"Jika Anda adalah pengelola domain situs ini, silakan klik di sini untuk melakukan permohonan invoice. Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi (WhatsApp PANDI) +62 811 8805 530. Untuk penyelesaian administrasi silakan hubungi (WhatsApp KOMINFO) +62 811 8110 3124," tambah penguman itu.
KetuaLembaga Riset Keamanan Siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) Pratama Persadha mengatakan laman tersebut sudah tidak bisa dibuka sejak Rabu (23/11) pukul 19.15 WIB. Dia menyebuthalini sangat memalukan dan seharusnya tidak terjadi.